KLIPING FIQIH TENTANG MAKANAN MINUMAN HALAL & HARAM



KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum wr.wb.

         Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “MAKANAN HALAL, HARAM  DAN MAKRUH.
        Semoga Makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
A
amiin.




                                                                             Ngawi,   April 2017

                                                                                      Penulis


                                     



DAFTAR ISI
   KATA PENGANTAR………………………………….i
DAFTAR ISI…………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………….....1
1.1           Latar belakang......................................................................1
1.2           Rumusan Masalah…………………………………....…....2
1.3           Tujuan....................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN………………………………...3
2.1  pengertian makanan dan minuman halal dan haram…………………………………………………………….3
2.2   Manfaat  makanan dan minuman halal…………………..8
2.3   Dalil naqli tentang makanan dan minuman halal..............9
2.4  Pengertian makanan dan minuman haram………………11
2.5  Mudharat makanan dan minuman haram.........................12
2.6  Menerapkan ketentuan makan dan minum halal dan   haram………………………………………………………….12
2.7 Jenis makanan dan minuman halal dan haram…………..12
2.8 Contoh makanan dan minuman halal dan haram………..12
BAB III GAMBAR……………………………………15
          3.1 Penutup…...…………………………………………………23
          3.2 Kesimpulan…………………………………………………23

BAB I
                           PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Islam memerintahkan kepada umatNya untuk selalu memilih
 makanan yang halal dan meninggalkan makanan yang haram. Rasulullah bersabda; “Dari Abu Hurairah ra berkata; Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana yang di perintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “hai rosul-rosul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang sholeh .Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan .
     Dan firmanNya yang lain: ”Hai orang orang yang beriman, makanlah diantara yang bai-baik yang kami berikan padamu”. Kemudian beliau mencotohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Ya robbi ! Ya robbi ! Sedangkan dia ia memakan makanan yang haram, dan ia meminum dari minuman yag haram, dan di besarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan di terima do’anya “.(HR Muslim no.1015).
      Dijamin sekarang banyak yang menyebut era tegnologi.Manusia semakin mudah dalam menggapai keinginan dengan bantuan teknologi, kususnya teknologi telekomunikasi , industry,pertaian dan ekonomi.Dengan kemajuan teknologi berpengaruh kepada pola pikir masyarakat .Misalkan masalah makan dan minuman  banyak orang yang sering kali lalai tentang halal atau haram makanan yang kita makan.
    Melihat masalah yang terjadi di atas kami akan menjelaskan tentang makanan dan minuman yang halal ,haram dan makruhyang berdasarkan dari dalil Al-Qur’an dan Al Hadist.



1.2Rumusan Masalah
1.Apa pngertian makanan halal ,makruh dan haram?
2.Apa manfaat makanan yang halal ?
3.Bagaimana cara penetapan makanan itu halal, makruh atau haram?
4.Apa saja contoh-contoh makanan halal, makruh dan haram?

1.3 Tujuan
1.Memahami pengertian makanan halal, makruh dan haram.
2.Mengetahui manfaat makan makanan yang halal.
3.Memahami cara penetapan makanan itu halal, makruh  atau haram.
4.Memberi contoh-contoh makanan halal, makruh dan haram.












                                           BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian makanan dan minuman halal dan haram
          Halal  adalah nama lain dari bahasa arab dalam agama islam yang berarti” boleh” atau “diizinkan”..Sedang kan secara istilah adalah Halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut hukum islam (aktivitas,cara berpakaian,tingkah laku,dll).Secara spesifik Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majeis Ulama’ Indonesia.
          Makruh dibagi menjadi dua yaitu:
1.Makruh tanzih
    Adalah tuntutan syara’ untuk meninggalkan suatu per buatan lebih bak dari pada mengerjakan nya.
2.Makruh tahrim
`   Adalah tuntutan syara’ untuk meninggalkan suatu perbuatan yang dilarang,namun dalil zunni ,bukan dalil qat’i.
          Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan ).Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras.
1)Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan,kecuali ada alqur’an atau hadist yang meghatamk
Berikut ini beberapa ayat Al Qur’an dan hadits terkait dengan makanan yang baik, halal, dan haram:



1.QS Al Baqarah: 168
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
1.     Hadits
Artinya : “Dari Abu ABdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa dia adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim).
Makanan halal juga dari segi jenis ada tiga:
·        Berupa hewan yang ada di darat maupun di laut,seperti kelinci,ayam,kambing,sapi,burung ,ikan,dll.
·        Berupa nabati (tumbuhan) seperti padi,buah buahan,sayur sayuran,dll.
·        Berupa hasil bumi yang lain seprti garam,dll.
2)Minuman yang dihalalkan Allah SWT.
Dalam alquran Allah menjelaskan minuman apa yang halal lagi baik untuk manusia. Meskipun dalam kitab tersebut  tidak semua ayat yang menyebutkan secara jelas nama dan jenis minumannya, namun  para ulama telah menafsirkan.
Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168
Bismillahirahmanirahim
“Hai orang-orang yang beriman makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (QS.Al Baqarah:168)
 Minuman halal dalam islam adalah:
  • Minuman yang tidak memabukan
sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Alquran: “Mereka bertanya kepada mu tentang khamar dan judi , katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat pada manusia namun dosa dari keduanya lebih besar dari menfaatna”.(QS. Al Baqarah 219)

  • Minuman halal zat dan prosesnya
Minuman halal adalah minuman yang zat maupun proses mendapatkannya sesuai aturan islam. Contoh minuman yang halal zatnya adalah: tidak najis, bukan darah,  dan lainnya. Kedua, halal cara mendapatkannya, contohnya: minuman curian atau sejenisnya. Misalnya teh atau susu, pada dasarnya itu adalah minuman halal, namun jika didapat dengan cara yang haram maka hukummnya haram.
  • Minuman yang tidak membahayakan
Minuman yang tidak membahayakan baik jasmani, rohani maupn akidah, contohnya: alkohol, atau minuman yang dijampi-jampi untuk merusak aqidah seseorang.
2.2 Manfaat makanan dan minumam halal
 Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
1.     Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
2.     Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
3.     Mendapat perlindungan dari Allah SWT,
4.     Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
5.     Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
6.     Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.
2.3 Dalil naqli tentang makanan dan minuman halal
 1)“… Barang yang di halalkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah halal dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah haram. Dan sesuatu yang tidak dilarang-Nya, mak barang itu termasuk yang diafkan-Nya, sebagai kemudahan bagi kamu.”(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) Fiqih sunnah oleh Sulai.
  2). “… Barang yang di halalkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah halal, dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah haram. Dan sesuatu yang tidak dilarang-Nya, mak barang itu termasuk yang diafkan-Nya, sebagai kemudahan bagi kamu.”(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) Fiqih sunnah oleh Sulaiman Ar Rasyid).

3).
  “Dan makanlah makan yang halal lagi bik dari apa yang Allah telah telah berikan rezekinya kepadmu bertaqwalah pada Allah yang kamu beriman pada-Nya.”(QS. Al Maidah : 88).

4).
“Dia telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagian menjadi minuman dan sebagainnya (menyuburkannya) tumbuhan-tumbuhan yang ada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.”(QS.An Nahl : 10)



 5).
“Wahai orang beriman sesungguhnya arak 9khimar), berjudi, qurban untuk berhala, undian dengan panah adalah dosa dan termasuk perbuatan syaitan, maka juhilah agar kamu mendapat keberuntungan (QS.Al Maidah :90)
 6).
“Sesungguhnya Sa’ad Ibnu Ubayyin mohon pada Rosulullah SAW agar didoakan kepada Allah supaya doanya diterima (mustajab), maka beliau bersabda kepadanya : “Perbaiki makanan, niscaya diterima doa-doamu “(HR. Tabrani)
 7).
“Maka makanlah rezeki yang halal lagi suci yang telah diberikan Allah pada kamu…”(QS. An Nahl:19)
    2.4 Pengertian makanan dan minuman yang haram
Banyak masyarakat menghalalkan segala cara untuk mencari rezeki,padahal belum tentu halal.Kita hendaknya menghindari hal itu dengan banyak mempelajari al-qur’an dan hadist tentang pengertian halal dan haram .
1)    Makanan yang diharamkan
    Makanan haram adalah makanan yang dilarang oleh syara’ untuk dimakan .Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu:
.      1)   Haram a’ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
            a)   Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
             b)   Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
            c)  Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
.      2)  Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
             a)     Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
             b)     Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
             c)  Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging
 babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
             d)   Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan
              uang.
       e)    Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak bena





2.5 Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
1.     Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
2.     Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
3.     Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
4.     Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
5.     Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
6.     Merusak secara jasmani dan rohani kita.
2.6 Menerapkan ketentuan makanan dan minuman halal dan haram
      Banyaknya makanan dan minuman,beum tentu membawa nikmat. Namun, sedikit tapi barokah karena halal ,itu jauh lebih baik,dan menjadi penyelamat keluarga dan sanak saudara dari hasil halal bila di bagikan
Sikap kita terhadap makanan dan minuman haram:
1).Hendaknya tidak makan dan minum yang hasil maksiat ataupun haram
2).Sebaiknya makan dan minum halal secukupnya
3).Menghindari makanan dan minuman yang membahayakan tubuh
4).Menghindari memghalalkan segala cara untuk mendapatkan makan dan                      minuman
5).Menghindari perbuatan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rizki
 2.7 Jenis makanan dan minuman halal dan haram
a.Minuman yang halal
Minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian:
1.Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia,baik segi jasmani maupun rohani.
2.Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak berubah menjadi cuka
3.Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.
4.Air atau cairan suci itu didapatkan dengan cara cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran islam.
b. Minuman yang haram
Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusakan badan,akal,jiwa,moral dan aqidah seperti arak,khamar dan sejenisnya.
     Allah berfirman :Mereka bertanya kepadamu tentang judi dan khamar.Katakanlah :”Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia,tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”(QS.AL-BAQARAH:219)
      Dalam ayat lain Allah berfirman :”Hai orang orang yang beriman,sesungguhnya(meminum)khamar ,berjudi(berkorban untuk)berhala,mengundi nasib dengan panah,adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan.Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS AL-MAIDAH :90)
           Nabi SAW bersabda :”Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak,maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.”(HR.An nasa’I, Abu Dawud dan turmuzi.)
1).Minumn dari benda najis atau benda yang terkena najis.
2).Minuman yang di dapatkan dengan cara cara yang tidak halal atau yang  bertentangan dengan ajaran islam.
2.8 Contoh-contoh makanan dan minuman halal dan haram
           1.  Contoh makanan haram   
·        Binatang – Binatang Mati
·        Darah
·        Daging babi
·        Hewan yang diternakkan binatang buas
·        Binatang buas bertaring
·        Burung yang berkuku tajam
·        Khimar Ahliyah (keledai jinak)
·        Al-jallalah
·        Ad-dhab (hewan sejenis biawak)Bagi yang merasa jijik
·        Hewan yang diperintahkan Agama supaya dibunuh
·        Hewan yang dilarang untuk dibunuh
·        Binatang yang hidup di dua alam
·        Binatang yang di persembahkan kepada selain Allah
         2.Contoh makanan halal
·        Organisme selain  binatang adalah halal
·        Daging di pasar dan di restoran

3.perilaku yang menyimpang

·        Merokok
·        Narkoba.















                                                    BAB III
                                   GAMBAR
Contoh Makanan Halal dan Hewan Halal
                                                                                                                                                                          NASI TUMPENG                                               PIZZA  
             
RUJAK CINGUR                           SOTO LAMONGAN


          
MIE AYAM                                              BAKSO

           
 GUDEG                                KEPITING SAOS TOMAT        
STRAWBERRY                                       PISANG

         
MELON                                                    KIWI
                
SEMANGKA                                            DELIMA
        
ALVOKAD                                               ANGGUR

                
AYAM                                                       UNTA
           
KAMBING                                                         KELINCI
   
SAPI                                                          IKAN

Contoh Minuman Halal

               
ES OYEN                                                           AIR PUTIH
                  
ES KRIM                                                            ES TEH
KOPI
Contoh Makanan  Haram

         
BABI GULING                              SATE KALAJENGKING
        
SATE ULAT SAGU                                 JANGKRIK GORENG








                             Contoh Minuman Haram

       
WISKEY                                                   BIR BINTANG
    
ARAK BALI




Contoh Makanan Makruh

            
ROKOK                                                    PETE
              
 JENGKOL                                     BAWANG MERAH

KRATING DAENG


PENUTUP

3.2 Kesimpulan
A.Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halal dan baik serta bergisi tentu sangat berguna bagi kita,baiik jasmani maupun rohani.Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang haram,meskipun banyak sekali,tapi tidak barokah,maka Allah menyulitkan baginya rahmat,sehingga uangnya terbuang banyak dalam waktu singkat.
B.Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram,selain dilarang Allah juga mengandung lebih banyak kejelekannya dari pada kebaikannya.Hasil haram meskipun banyak tapi tidak barakah/cepat habis.
Demikian keliping ini kami buat dan jika ada salah kata maupun kalimat kami mohon maaf sebesar-besarnya karena manusia tidak luput dari salah dan khilaf.
Wabillah taufik wal hidayah wa ridho wa inayah
Wassalamualaikum wr.wb.

Komentar

Postingan Populer