PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA
A. Konsep
Sumber Daya Manusia
Kekayaan
yang paling berharga dalam suatu organisasi ialah Sumber Daya Manusia (SDM).
SDM merupakan investasi sangat berharga bagi sebuah organisasi yang perlu
dijaga. Setiap organisasi harus mempersiapkan program yang berisi kegiatan yang
dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM supaya organisasi bisa
bertahan dan berkembang sesuai dengan lingkungan organisasi. Untuk mencapai
produktivitas yang maksimum, organisasi harus menjamin dipilihnya tenaga kerja
yang tepat dengan pekerjaan serta kondisi yang memungkinkan mereka bekerja
optimal.
Menurut
Sedarmayanti dalam Umar (2004:42) ciri-ciri SDM yang produktif adalah tampak
tindakannya konstruktif, percaya diri, mempunyai rasa tanggungjawab, memiliki
rasa cinta terhadap pekerjaannya, mempunyai pandangan jauh kedepan, dan mampu
menyelesaikan persoalan. Sedangkan menurut Tempe dalam Umar (2004:21) ciri-ciri
SDM yang produktif adalah cerdas dan dapat belajar dengan relatif cepat,
kompeten secara profesional, kreaktif dan inovatif, memahami pekerjaan, belajar
dengan cerdik, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan,
selalu mencari perbaikan-perbaikan, tetapi tahu kapan harus terhenti, dianggap
bernilai oleh atasannya, memiliki catatan prestasi yang baik, selalu
meninkatkan diri.
Siagian
(1997:183) mengemukakan bahwa, ada tujuh manfaat dari adanya pengembangan SDM,
yaitu:
1. Peningkatan produktifitas kerja,
2. Terwujudnya hubungan yang serasi
antara atasan dan bawahan,
3. Tersedianya proses pengambilan
keputusan yang cepat dan tepat,
4. Meningkatnya semangat kerja
seluruh anggota dalam organisasi,
5. Mendorong sikap keterbukaan
manajemen,
6. Memperlancar jalannya komunikasi
yang efektif,
7. Penyelesaian konflik secara
fungsional.
Sementara
menurut Nawawi (2000:47) konsep SDM memiliki tiga pengertian, yaitu:
1. SDM adalah personil, tenaga
kerja, karyawan yang bekerja dilingkungan organisasi,
2. SDM adalah potensi manusia
sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya,
3. SDM adalah potensi yang
merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (nonmaterial dan nonfinansial) di
dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata secara
fisik dalam mewujudkan eksestensi organisasi.
Sedangkan
Simamora (1995:19) mengatakan di dalam konsep SDM terdapat juga filosofi,
yaitu:
1. Pegawai atau karyawan dipandang
sebagai investasi, jika dikelola dengan perencanaan yang baik akan memberikan
imbalan bagi organisasi dalam bentuk produktivitas yang lebih besar,
2. Manajer membuat berbagai
kebijakan, program dan praktik yang memuaskan baik bagi kebutuhan ekonomi
maupun kepuasan karyawan,
3. Manajer menciptakan lingkungan
kerja yang di dalamnya para pegawai didorong untuk menggunakan keahlian serta
kemampuan semaksimal mungkin,
4. Program dan praktik personalia
diciptakan dengan tujuan agar terdapat keseimbangan antara kebutuhan karyawan
dan kebutuhan organisasi.
B. Konsep
Perencanaan Sumber Daya Manusia
Menurut
para pakar, perencanaan SDM sering diartikan sebagai kegiatan penentuan
kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang diperlukan oleh suatu
organisasi pada masa yang akan datang. Sikula dalam Mangkunegara (2006:31)
mengemukakan human resoursce of manpower planning has been as the
process of the termining menpower requirements and the means for meeting those
requirements in ordet to carry out the integrated plans of the organization.
Perencanaan SDM atau tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menemukan
kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar
pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi.
Yoder
dalam Mangkunegara (2006:11) mendefinisikan manpower planning is
theprosess inkluding developing implementing and controling by wiich of firm
ensures that is has the rigth number of peopel and the right places at the
econmi cally most useful. Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan,
pengembangan pengimplementasan, dan pengontrolan yang menjamin perusahaan
mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, dan waktu
yang tepat yang sangat bermanfaat secara ekonomis. Sementara itu Barry dalam
Umar (2004:13) menyatakan perencanaan sumber daya manusia merupakan suatu cara
untuk mencoba menetapkan keperluan tetanaga kerja untuk suatu periode tertentu
baik secara kualitas maupun kuantitas dengan cara-cara tertentu.
Senada
dengan pendapat di atas, Siagian (1994) menyatakan, perencanaan SDM adalah
suatu langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajeman personalia guna
tersedianya tenaga yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan dan
pekerjaan yang tepat, pada waktu yang tepat dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah dan akan ditetapkan. Paulen dalam Umar (2004:21) menyatakan perencanaan
SDM adalah sebagai suatu cara untuk mencoba menetapkan keperluan tenaga kerja
untuk suatu periode tertentu baik secara kualitas maupun kuantitas dengan
cara-cara tetentu. Perencanaan ini dimaksudkan agar perusahaan dapat terhindar
dari kelangkaan SDM pada saat dibutuhkan maupun kelebihan sumber daya manusia
pada saat kurang dibutuhkan.
Perencanaan
Sumber Daya Mamusia mempunyai beberapa kepentingan seperti di kemukakan oleh
Mangkunegara (2006:47) adalah:
1. Kepentingan individu, karena
dapat membantu meningkatkan prestasinya, begitu pula keputusan pegawai dapat
dicapai melalui perencanaan karier,
2. Kepentingan organisasi, karena
dengan adanya perencanaan SDM, dapat dipersiapkan calon-calon pegawai yang
berpotensi untuk menduduki posisi manajer dan pinpiman puncak untuk masa yang
akan datang,
3. Kepentingan nasional, karena
pegawai-pegawai yang berpotensi tinggi dapat dimanfaatkan pula oleh pemerintah
dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional. Mereka dapat dijadikan
tenaga-tenaga ahli dalam bidang tertentu untuk membantu program pemerintah.
Umar
(2004) menyatakan keperluan tenaga kerja dapat ditentukan melalui suatu proses
perencanaan yang terdiri atas tiga macam model, yakni:
1. Perencanaan dari atas kebawah,
model ini adalah bahwa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan telah disesuaikan
dengan rencana menyeluruh dari perusahaan baik jangka pendek maupun menengah
dan jangka panjang,
2. Perencanaan dari ke bawah ke
atas, model ini bermula dari kelompok kerja yang terkecil yang menghasilkan
taksiran kebutuhan pegawai untuk tahun berikutnya dalam ranka mencapai target
kerja yang telah ditetapkan. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan dapat
diketahui setelah tenaga kerja yang ada dihitung kapasitas kerja maksimalnya,
3. Ramalan, cara yang jelas untuk
memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja adalah dengan meningkatkan pendayagunaan
orang-orang yang sekarang ada. Masalahnya sekarang adalah bahwa persediaan
tenaga kerja itu tidak pernah statis, tetap akan dipengaruhi oleh arus masuk
seperti rekrutmen dan transfer masuk dan arus keluar seperti penyusutan dan
stranseper keluar. Untuk mengetahui secara akurat catatan tentang tenaga kerja
yang ada maka perlu diketahui status pegawai seperti yang akan pensiun atau
yang mengundurkan diri, yang akan dipromosikan, yang akan melahirkan, dan yang
akan cuti panjang.
Berdasarkan
pendapat para pakar tersebut di atas, terlihat ada empat kegiatan yang saling
berhubungan yang membentuk sistem perencanaan SDM secara terpadu, yaitu:
1. Kegiatan untuk menyediakan SDM
seperti rekrutmen, seleksi, dan penempatan,
2. Perkiraan permintaan dan
penawaran SDM di masa yang akan datang, seperti mutasi, promosi, pensiun,
pengunduran diri, dan pemutusan kerja,
3. Rencana untuk memperbesar SDM
yang qualified seperti kajian kebutuhan diklat dan
pengembangan,
4. Pengawasan dan evaluasi untuk
mendapatkan umpan balik seperti penilaian kinerja.
Handoko
(1994:23) menyatakan bahwa perencanaan SDM dimaksudkan untuk mengestimasi
secara sistemataik kebutuhan tenaga kerja dan penawaran (supply) tenaga
kerja organisasi dimasa yang akan datang. Melalui perencanaan SDM ini
diharapkan tersedia tenaga kerja yang lebih tepat sesuai dengan kebtuhan
organisasi. Perencanaan SDM mempunyai tujuan sangat penting untuk keperluan
individu, organisasi, dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah
menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan
datang.
C. Pendidikan
dan Pelatihan
1. Konsep Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan
dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya aparatur,
terutama untuk peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan, keterampilan
administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan). Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan kualitas kemampuan
yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan maka pendidikan dan
pelatihan yang paling penting diperlukan.
Menurut
Pandodjo dan Husman (1998:4) pendidikan merupakan usaha kegiatan untuk
meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya teori untuk
memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan pencapaian tujuan.
Sedangkan latihan merupakan kegiatan untuk memperbaiki kemampuankerja melalui
pengetahuan praktis dan penerapannya dalam usaha pencapaian tujuan.
Para ahli
mengemukakan berbagai definisi maupun batasan tentang pendidikan dan pelatihan,
terutama para ahli yang berada di ilmu administrasi atau manajemen
(administrasi kepegawaian, manajemen kepegawaian, manajemen personalia,
manajemen SDM) yang pada prinsipnya memberikan batasan yang tidak jauh berbeda.
Namun ada juga yang menyamakan istilah pelatihan dengan pengembangan, tetapi
secara teoritis istilah pengembangan berbeda dengan pengertian pelatihan.
Menurut
Siagian (1995:82) bahwa perbedaan antara pengembangan dan pelatihan pada
intinya yaitu pelatihan yang dimaksudkan untuk membantu kemampuan para
pekrjadalam melaksanakan tugas sekarang atau dengan kata lain, pelatihan adalah
suatu bentuk investasi jangka pendek, pengembangan lebih berorientasi pada
produktifitas para pekerja dimasa depan atau pengembangan suatu investasi SDM
jangka panjang.
Menurut
Lynton dan Pareek dalam Swasto (1992:2) pendidikan mempunyai tujuan yang
berlainan dengan pelatihan:
a) Pendidikan terutama berkaitan
dengan pembinan bagi siswa sehingga ia dapat memilih minat perhatiannya dan
cara hidupnya juga kariernya. Sebaliknya pelatihan terutama mempersiapkan para
peserta untuk mengambil jalur tindakan tertentu yang dilukiskan oleh teknologi
dan organisasi tempatnya bekerja,
b) Pendidikan membantu siswa
memilih dan menentukan kegiatannya. Pelatihan membantu peserta memperbaiki
prestasi kegiatannya,
c) Pendidikan terutama mengenai
pengetahuan dan pengertian, sedangkan pelatihan terutama mengenai pengertian
dan keterampilan.
Pelatihan
(training) dimaksudkan untuk menguasai berbagai keterampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu terinci dan rutin (Handoko, 1995:104). Pelatihan
merupakan proses pendidikan jangka pendek bagi karyawan operasional untuk
memperoleh ketrampilan operasional sistematis. Sedangkan menurut Wijaya
(1995:5) pendidikan dan pelatihan akan memberikan bantuan pada masa yang akan
datang dengan jalan pengembangan pola pikir dan bertindak, terampil
berpengetahuan dan mempunyai sikap serta pengertian yang tepat untuk
pelaksanaan pekerjaan.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan potensi SDM adalah dengan
cara pendidikan dan pelatihan. Kedua istilah tersebut ada terdapat berbagai
pendapat, seperti yang dijelaskan oleh Notoatmojo (1998:21) pendidikan pada
umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga kerja yang diperukan oleh
sebuah organisasi atau instansi, sedangkan pelatihan berkaitan dengan
peningkatan kemampuan atau keterampilan karyawan yang sudah mendduduki suatu
jabatan. Flippo (1979:53) menyatakan pendidikan dihubungkan dengan peningkatan
pengetahuan umum dan pemahaman akan seluruh lingkungan disekitar kita,
sedangkan pelatihan adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan
dan keterampilan pegawai dalam pekerjaan yang biasa dilakukan sehari-hari.
Hal
senada dikemukakan Ranupandojo (1986:6) bahwa pendidikan adalah suatu keinginan
untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya peningkatan
penguasaan tiori dan keterampilan, merumuskan berbagai persoalan-persoalan yang
menyangkut kegiatan-kegiatan dalam pencapaian tujuan. Sedangkan pelatihan
adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam kaitannya
dengan aktifitas ekonomi, dan membuat keteampilan, kecakapan dan sikap yang
diperlukan oleh organisasi dalam usaha pencapai tujuan.
Mukaran
(1999:41) menyatakan pendidikan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk
meningkatkan kompetensi menyeluruh seseorang dalam arah tertentu dan berada
diluar linkungan pekerjaan yang ditanganinya saat ini, sedangkan pelatihan
adalah aktifitas-aktifitas yang berfungsi meningkatkan kinerja seseorang dalam
pekerjaan yang sedang dialami atau yang terkait dengan pekerjaannya. Kalau
menurut. Hasibuan (1997:75) mengemukakan pendidikan dan pelatihan adalah sama
dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik
teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada tiori, dilakukan dalam
kelas, berlangsung lama biasanya menjawab why. Sedangkan pelatihan
berorientasi pada praktik, dilakukan dilapangan, berlangsun singkat, dan
biasanya menjawab how.
Suprihanto
(1987:17) berpendapat pelatihan adalah suatu kegiatan untuk memperbaiki
kemampuan seorang karyawan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan karyawan dalam menjalankan suatu pekerjaan. Ninisemiti (1986) juga
berpendapat bahwa pelatihan adalah suatu kegiatan dari perusahaan yang
bermaksud untuk memperbaiki dan pengembangan sikap, tingkah laku, keterampilan
dan pengetahuan dari para karyawan sesuai dari keinginan perusahaan yang
bersangkutan.
Simanjuntak
(1996) membedakan antara pendidikan dan pelatihan. Jalur pendidikan formal
memberikan dasar-dasar tiori, logika dan kemampuan analisa, pengetahuan umum,
pengembangan bakat, kepribadian dan sikap mental, sedangkan jalur pelatihan
menekankan pada aspek kemampuan, keahlian, keterampilan kektik dan
profesionalisme yang dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja.
Berdasarkan sifatnya, pelatihan bersifat praktis (spesialis), pendidikan
bersifat teoritis (generalis). Walaupun terdapat perbedaan susdut pandang
antara pendidikan dan pelatihan, tetapi pada dasarnya mempunyai tujuan yang
sama, yakni untuk meningkatkan keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
Antara
pendidikan dan pelatihan pada dasarnya ditak berbeda sebagaimana dikemukakan
oleh Sumarno (1990), pendidikan merupakan proses pengalaman yang menghasilkan
pengalaman yang menghasilkan kesejahtraan pribadi, baik lahiriah maupun
batiniah. Pelatihan adalah keseluruhan proses teknik dan metode belajar
mengajar dalam rangka mengalihkan suatu pengetahuan dari sesorang kepada orang
lain sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
Denver
dalam Moekijat (1991:29) mengemukakan education is concerning with
knowing how? And is more concerned with theory of work, where as training is
more practical. Pengertian tersebut disimpulkan mengandung dua makna
pokok:
a) Pendidikan merupakan proses
belajarmengajar dengan menggunakan teknik dan metode tertentu, karena
pendidikan merupakan proses, maka harus ada perubahan dari suatu kondisi
kekondisi yang lain,
b) Sebagai proses, pendidikan
merupakan serangkaian kegiatan yang berlangsung relatif lama dengan pendekatan
formal dan struktural. Artinya proses pendidikan akan menambah pengalaman
secara emperik untuk setiap peserta didik. Pengertian pendidikan lebih luas
maknanya jika dibandingkan dengan penegtian pelatiahan, karena pelatihan hanya
berorientasi pada pekerjaan atas keterampilan tertentu.
2. Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Secara
umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam
bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang
diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu sebagaimana telah
diuraikan di atas bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, pada pasal 31 mengatur tentang
pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya
guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan PNS.
Untuk
membentuk sosok pegawai negeri sipil yang dimaksudkan di atas, diperlukan
Diklat yang mengarah pada:
a) Peningkatan semangat dan
pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan
tanah air,
b) Peningkatan kompetensi teknis, manajerial
atau kepemimpinan, peningkatan efisiensi, efektifitas, kualitas pelaksanaan
tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan
lingkungan kerja dan organisasi.
Kemudian
ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, dalam peraturan
pemerintah ini yang dimaksud dengan pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai
negeri sipil yang selanjutnya disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan
belajar dan mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan pegawai negeri sipil.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan Pegawai Negeri Sipil pasal 2 dan 3, bahwa Diklat bertujuan agar:
a) Peningkatan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara
operasional dengan didasi kepribadian etika pegawai negeri sipil sesuai dengan
kebutuhan instansi,
b) Menciptakan aparatur yang mampu
berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa,
c) Memantapkan sikap dan semangat
kepribadian yang berorientas pada pelayanan, pengayoman, pemberdayaan
masyarakat,
d) Menciptakan kesamaan visi dan
dinamika pola berpikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan
demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Sasaran
Diklat adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi sesuai
dengan persyaratan jabatan masing-masing. Dasar kebijakan Diklat dalam
peraturan pemerintah adalah:
a) Diklat merupakan bagian integral
dan sistim pembinaan PNS,
b) Diklat mempunyai keterkaitan
dengan pengembangan karier PNS,
c) Sistem Diklat meliputi proses
identifikasi kebutuhan, perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi,
d) Diklat diarahkan untuk
menyiapkan PNS agar memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan dalam
kebutuhan organisasi termasuk pengadaan kader pimpinan dan staf.
Diklat
aparatur pemerintah ini meliputi dua fungsi yaitu fungsi pendidikan dan fungsi
pelatihan yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Program pendidikan
dan pelatihan bagai aparatur pemerintah Kementerian Agama dipersiapkan oleh
pemerintah pusat. Dalam konteks ini Lembaga Administrasi Negara (LAN) memainkan
peranan yang sangat penting didalam menyiapkan program-program pelatihan Di
tingkat nasional serta melakukan supervisi, bersama kementerian-kementerian
terkait yang relevan terutama Diklatpim Tingkat III.
3. Manfaat Pendidikan dan Pelatihan
Simamora
(1995:29) menyebutkan manfaat-manfaat yang diperoleh dari diadakannya
pendidikan dan pelatihan (Diklat), yaitu:
a) Meningkatkan kualitas dan
kuantitas produktivitas,
b) Mengurangi waktu belajar yang
diperlukan karyawan untuk mencapai standar-standar kinerja yang ditentukan,
c) Menciptakan sikap, loyalitas dan
kerjasama yang lebih menguntungkan,
d) Memenuhi persyaratan perencanaan
sumber daya manusia,
e) Mengurangi jumlah dan biaya
kecelakaan kerja,
f) Membantu karyawan dalam
peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Siagian
(1996) menyebutkan manfaat diadakannya program diklat menjadi dua, adalah:
a) Manfaat bagi perusahaan atau
instansi
1) Peningkatan produktivitas kerja
organisasi sebagai keseluruhan antara lain karena tidak terjadinya pemborosan,
karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara berbagai
satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda dan bukan spesialistik,
meningkatkan tekad menapai sasaran yang telah dittapkankan serta lancarnya
koordinasi sehingga organisasai bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh,
2) Terwujudnya hubungan yang serasi
antara atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegasian wewenang,
interaksi yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknik maupun
intelektual, saling menghargai, dan adanya kesepatan bagi bawahan untuk
berpikir dan bertindak secara inovatif,
3) Terjadinya proses pengambilan
keputusan yang lebih cepat dan tepat karena elibatkan seluruh pegawai yang
bertanggungjawan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak
sekedar diperintahkan oleh para manajer,
4) Meningkatkan kesempatan kerja
seluruh tenaga kerja dalam organisasi dalam komitmen organisasional yang lebih
tinggi,
5) Mendorong sikap keterbukaan
manajemen melalui penerapan gaya manajerial partisipatif,
6) Memperlancar jalannya komunikasi
yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanan
organisasi dan operasionalnya.
7) Penyelesaian konflik secara
fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana
kekeluargaan dikalangan anggota organisasi.
b) Manfaat bagi para pegawai
1) Membantu pegawai membuat
keputusan lebih baik,
2) Meningkatkan kemampuan para
pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi,
3) Terjadinya internalisasi dan
operasionalisasi faktor-faktor motivasi,
4) Timbulnya dorongan dalam diri
para pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya,
5) Peningkatan kemampuan pegawai
untuk mengatasi stres, prustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa
percaya pada diri sendiri,
6) Tersedianya informasi tentang
berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka
pertumbuhan masing-masing secara teknik maupun intelektual,
7) Meningkatnya kepuasan kerja,
8) Semakin besarnya pengakuan atas
kemampuan seseorang,
9) Semakin besarnya tekad pekerja
untuk lebih mandiri,
10) Mengurangi ketakutan menghadapi
tugas baru dimasa depan.
Mengacu
pada seluruh uraian dari para pakar di atas bisa simpulkan bahwa manfaat yang
dapat dipetik dari pelaksanaan program diklat adalah bermanfaat untuk individu
dan juga bermanfaat bagi organisasi untuk mencapai tujuan, karena peningkatan
kualitas pegawai berrmanfaat juga kepada peningkatan kinerja organisasi secara
keseluruhan
4. Konsep Kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mau
bekerja untuk mencapai tujuan sasaran. Thoha (1995) menyatakan kepemimpinan
adalah kegiatan mempengaruhi orang lain atau seni mempengaruhi prilaku orang
lain baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan Chapman (1984) menyatakan
bahwa kepemimpinan yang efektif tergantung landasan yang kokoh sebagai seorang
manajer, seorang dapat menjadi manajer luar biasa tanpa menjadi pemimpin,
tetapi seorang manajer tidak mungkin dapat menjadi pimpinan luar biasa tanpa
menjadi seorang manajer yang baik.
Gibson
(1992) menyatakan perspektif kepemimpinan adalah:
a) Kepemimpinan tidak sama dengan
manajemen,
b) Kepemimpinan adalah konsep yang
rumit,
c) Sifat-sifat kepemimpinan dapat
dikembangkan melalui pelatihan, pengalaman, dan analisis,
d) Keefektifan kepemimpinan
tergantung pada kecocokan anatara pemimpin, pengikut, dan situasi,
e) Kepemimpinan berubah-ubah dalam
bebagai lingkungan dan situasi.
Siagian
(2008) menyatakan bahwa kepemimpinan inti dari pada manajemen, karena
kepemimpinan merupakan motor penggerak semua sumber-sumber daya, alat-alat (resources)
yang tersedia bagi suatu organisasi. Tery (1960) menyatakan syarat-syarat
seorang pemimpin adalah: a) kekuatan, b) keseimbangan emosional, c) pengetahuan
tentang hubunan kemanusiaan, dan d) motivasi pribadi. Yukl (1994:36)
mengemukakan perilaku spesifik pemimpin adalah:
a) Merencanakan dan
mengoordinasikan,
b) Memecahkan masalah,
c) Menjelaskan peran dan saran,
d) Memberi informasi,
e) Memantau,
f) Memotivasi,
g) Berkonsultasi, mendelegasikan,
dan memberikan dukungan,
h) Mengembangkan dan membimbing,
i) Mengelola konflik,
j) Membangun jaringan kerja,
k) Memberikan penghargaan atas
usaha yang dilakukan.
Selain
diperlukan berbagai tiori yang bekaitan dengan kepemimpinan untuk mengatur dan
mempengaruhi seseorang atau kelompok, agar dapat bekerjasama untuk mencaai tujuan
yang optimal juga gaya kepemimpinan yang cocok untuk diterapkan sesuai situasi
dan kondisi dan juga tingkat kemampuan bawahan
5. Tahapan Pelaksanaan Diklat
Tahapan
pelaksanaan diklat tidak sama pada setiap lembaga, oleh karena itu perlu
disusun suatu program pelatihan sebagaimana dikemukakan oleh Lynton dan Pareek
dalam Swasto (1999:2), yaitu:
a) Menentukan kebutuhan pelatihan,
yang merupakan tahapan awal yang harus ditentukan, apa yang paling mendesak dan
paling relevan dibuthkan oleh peserta pelatihan, termasuk didalamnya
mempersiapkan instruktur,
b) Menata tujuan pelatihan, hal ini
dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan
seorang instruktur, yang selanjutnya dapat dijadikan tolak ukur untuk
mengevaluasi keberhasilan program pelatihan,
c) Menyusun program pelatihan untuk
menentukan tingkat capaian,
d) Melaksanakan pelatihan, sebelum
mulai diadakan pelatihan terlebih dahulu harus memili metode yang digunakan
dalam pelatihan, kemudian baru dilaksanakan setelah tahapan itu, kedua, ketiga
benar-benar siap,
e) Evaluasi pelatihan, bertujuan
untuk melihat berhasil tidanya suatu pelatihan secara efektif dan efisien.
6. Jenis Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Pendidikan dan Pelatihan
Bagi PNS menyebutkan jenis pendidikan dan pelatihan terdiri dari dua macam,
yaitu:
a) Pendidikan dan Pelatihan
Prajabatan
Program
ini diperuntukkan untuk pemberian bekal bagi CPNS dengan tujuan agar ia dapat
terampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Diklat Prajabatan ini
untuk memberi pengetahuan dasar yan cukup bagi CPNS mengenai sistem
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan,
kepribadian dan etika. Setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat prajabatan
ini. Setiap PNS wajib mengikuti Diklat ini selambat-lambatnya dua tahun setelah
pengangkatan sebagai CPNS. Diklat ini merupakan suatu syarat untuk diangkat
menjadi PNS. Diklat Prajabatan ini terdiri dari:
1) Diklat prajabatan golongan I
untuk PNS golongan I,
2) Diklat prajabatan golongan II
untuk PNS golongan II,
3) Diklat prajabatan golongan III
untuk PNS golongan III,
b) Pendidikan dan Pelatihan dalam
Jabatan
Program
pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mengembangkan mutu,
keahlian, kemampuan, ketrampilan, sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan yang dipercayakan kepadanya dengan baik. Program pendidikan dan
pelatihan dalam jabatan terdiri dari:
· Diklat Kepemimpinan (Dilatpim)
Tujuan
diadakan Dilatpim ini untuk memenuhi persyaratan kompetensi kepemimpinan
aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang eselon jabatan struktural
tertentu. Diklatpim terdiri dari Dilatpim Tingkat IV untuk jabatan struktural
eselon IV, Dilatpim Tingkat III untuk jabatan struktural eselon III, Dilatpim
Tingkat II untuk jabatan struktural eselon II, dan Dilatpim Tingkat I, untuk
jabatan struktural eselon I.
· Diklat Fungsional.
Tujuan
diadakan Diklat ini adalah untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang sesuai
dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu. Jenis dan jenjang Dilat
Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi
pembina jabatan fungsional yang bersangkutan sesuai dengan kebtuhan setiap
instansi.
· Diklat Teknis
Diklat
ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan
untuk pelaksanaan tugas yang bersifat teknis. Dilat ini dapat dilaksanakan
secara berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan sesuai
dengan kebutuhan.
7. Materi Pendidikan dan Pelatihan
Terry
dalam Moekerji (1991:21) mengemukakan materi diklat harus disesuaikan dengan
tujuan yang hendak dicapai. Materi pelatihan pada umumnya menggunakan bahan
tertulis sebagai dasar instruksi, pemeriksaan dan referensi agar dengan mudah
dapat dipelajari oleh peserta diklat. Materi diklat ada kesesuaian dengan
tingkat kognisi peserta diklat, dengan kebutuhan instansi, perusahaan, dengan
harapan karyawan dapat memiliki kompetensi. Kesesuaina dengan inovasi materi
diklat berupa: bahan materi diklat dilengkapi dengan referensi tambahan yang
sesuai, materi diklat yang diberikan selalu baru dan up to date,
materi diklat berorientasi menyiapkan tenaga kerja.
Diklat di
lingkungan aparatur pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun
2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan dalam jabatan PNS, untuk materi Diklatpim
Tk. III dikelompokkan sebagai berikut:
a) Pelayanan prima, yaitu membahas
mengenai tiori dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good
govemance). Pelayanan publik yang selama ini terkesan kurang optimal atau
kinerjanya rendah diharapkan dapat meningkat kearah yang lebih baik, tanpa
melanggar peraturan yang ada,
b) Teori kepemimpinan, materi yang
diajarkan dikaitkan dengan pelaksanaan kepemerintahan. Materi ini juga dikaitkan
dengan dasar-dasar manajemen karena ada hubungan yang erat antara kepemimpinan
dengan dasar-dasar manajemen,
c) Sistem Administrasi Negara,
materi ini berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Tujuannya agar para peserta diklat bisa memahami dengan baik tentang sistem
ketatanegaraan di negara RI sehingga mereka dapat memahami secara
konstitusional mengenai perilaku yang seharusnya mereka lakukan,
d) Etika Aparatur Pemerintah,
materi yang diberikan tentang bagaimana berlaku etis dalam menjalankan roda
pemerintahan. Hal ini penting karena masa sekaran banyak kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Selain
karena didasari bahwa setiap tindakan yang diambil dan prilaku yang dijalankan
oleh aparatur negara akan senantiasa mendapatkan sorotan masyarakat luas. Dalam
penyampaian materi ini, lebih ditekankan bagaimana sikap dan prilaku yang harus
dipraktikkan oleh aparatur pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai
pribadi maupun sebagai sosok aparatur negara,
e) Koordinasi dan hubungan kerja,
materi ini berisikan tentang bagaimana pelaksanaan koordinasi dan hubungan
antar instansi dalam pemerintah, menguraikan tentang prinsip-prinsip koordinasi
dan hubungan kerja yang baik dalam rangka menjalankan berbagai kebijakan
pemerintah dan pembangunan agar keselarasan dalam gerak pembangunan tidak
terjadi yang berlebihan dalam pelaksanaan setiap tugas dan fungsi dari
masing-masing instansi,
f) Kepemimpinan di alam terbuka,
materi yang diajarkan berkaitan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan,
pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara simulasi di alam terbuka.
Dengan pemberian materi ini para peserta dapat mengembangkan potensi
kepemimpinan yang ada di dalam dirinya,
g) Muatan Teknis Substantif
Lembaga, materi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersangkutan. Materi ini diisi oleh pejabat instansi dan menduduki jabatan yang
dianggap strategis dan sangat menentukan,
h) Program Pembangunan Nasional,
materi ini menguraikan tentang pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi
pelaksanaan program pembangunan nasional.
8. Kurikulum Pendidikan dan
Pelatihan
Kurikulum
program diklat dikembangkan oleh LAN bersama dengan berbagai stakeholders diklat
terkait (alumni, pengguna, tenaga perguruan tinggi, dan
lembaga-lembaga diklat), mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan BKN.
Secara singkat dapat digambarkan struktur kurikulum untuk program Diklatpim Tk.
III berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 sebagai berikut:
a) Kompetensi
Sesuai
dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pejabat struktural eselon III dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka standar kompetensi yang
perlu diikuti oleh PNS yang memangku jabatan Eselon III adalah kemampuan dalam:
1) Menjabarkan visi, misi, dan
strategi pembangunan nasional ke dalam program instansinya,
2) Memahami dan mewujudkan
kepemerintahan yang baik (good gavernance) dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab unit organisasinya,
3) Melakukan perencanaan, pegawai,
pengendalian dan evaluasi kinerja unit organisasinya serta merancang tindak
lanjut yang diperlukan,
4) Merumuskan strategi pelaksanaan
pelayanan prima ssuai dengan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya,
5) Menerapkan sistem dan
prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan unit organisasinya,
6) Meningkatkan kapasitas
organisasi dan staf melalui peningkatan kompetensi pegawai dan pendayagunaan
organisasi,
7) Menumbuhkembangkan motivasi
pegawai untuk mengptimalkan kinerja unit organisasinya,
8) Menerapkan prinsip-prinsip
kepemimpinan dalam keragaman,
9) Merumuskan dan memberi masukan
untuk memecahkan masalah dan pengambilan keputusan yang logis dan sistematis,
10) Melaksanakan pola kemitraan,
kolaborasi, dan pengembangan jaringan kerja,
11) Memanfaatkan teknologi
informasi dalam pelaksanaan tugas,
12) Berkomunikasi dalam bahasa
Inggris.
b) Kurikulum
Sesuai
dengan standar kompetensi yang diperlukan bagi PNS pemangku jabatan struktural
eselon III dan dengan memperhatikan keragaman bidang tugasnya, maka strutur
kurikulum Diklatpim Tingkat III disusun sebagai berikut:
1) Sikap dan perilaku
Yaitu
diarahkan pada sikap dan prilaku kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi Diklat dalam kajian ini
adalah kepemimpinan di alam terbuka, pengembangan potensi diri, dan
kepemimpinan dalam organisasi.
2) Manajemen Publik
Diarahkan
pada penguasaan konsep-konsep manajemen publik yang relevan dalam menangani
masalah-masalah sektor, lintas sektor, wilayah, dan lembaga dengan
memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi
yang diajarkan adalah a) analisis kebijakan publik, b) hukum administrasi
negara, c) membangun kepemerintahan yang baik, d) kepemimpinan dalam keragaman
budaya, e) negosiasi, kolaborasi dan jejaring kerja, f) pengembangan
pelaksanaan pelayanan prima, g) teknik-teknik analisis manajemen, h)
pemberdayaan SDM, i) AKIP dan pengukuran kinrja, j) teknologi informasi dalam
pemerintahan, dan k) telaahan staf paripurna.
3) Aktualisasi
Pembelajaran
ini diarahkan pada pembahasan isu-isu aktual, materi meliputi a) isu aktual
sesuai tema, b) observasi lapangan, c) kertas kerja perorangan, d) kertas kerja
kelompok, dan e) kertas kerja angkatan.
9. Metode Pendidikan dan Pelatihan
Sikula dalam
Munandar (2001:21) mengemukakan metode diklat, yakni:
a) Metode latihan atau training
terdiri dari lima cara:
· On The Job, pada metode
ini peserta pelatihan langsung bekerja di tempat untuk belajar dan meniru suatu
pekerjaan dibawah bimbingan seorang pengawas. Kelebihan metode ini terletak
pada pemberian inovasi yang besar kepada peserta untuk belajar. Keberhasilan
metode ini sepenuhnya tergantung pada penatar,
· Vestibule, metode
pelatihan dilakukan di dalam kelas yang biasanya dilakukan oleh perusahaan
industri untuk memperkenalkan pekerjaan kepada karyawan baru dan melatih
merekamemperkenalkan pekerjaan tersebut. Disini biasanya diberikan latihan
jenis pekerjaan,
· Demonstration and example,
metode pelatihan dengan cara peragaan dan penjelasan bagaimana cara-cara
melakukan suatu pekerjaan melalui contoh atau percobaan yang didemontarsikan.
Biasanya dilengkapi dengan kuliah, gambar-gambar, vidio dsb,
· Simulation, suatu teknik
untuk mencontoh semirip mungkin terhadap konsep sebenarnya dari pekerjaan yang
akan dijumapai. Melalui simulasi dilakukan penampilan situasi atau kejadian
semirip mungkin dengan situasi yang sebenarnya, walaupun itu hanya merupakan
tiruan saja,
· Appreniceship, yaitu
magang adalah suatu cara untuk mengembangkan keahlian sehingga para karyawan
dapat mempelajari segala aspek dari pekerjaan.
b) Classroom Methods, yang
terdiri dari:
· Lecture (ceramah),
metode ini banyak diberikan dalam kelas. Pelatih memberikan teori-teori yang
diperlukan sementara yang dilatih mencatat dan mempersiapkannya,
· Conference (rapat),
pelatih memberikan suatu makalah tertentu dan peserta ikut berpartisipasi
memecahkan masalah tersebut. Peserta juga harus menggunakan gagasan-gagasannya,
saran-saranya berdiskusi dan memberikan kesimpulannya,
· Program instruksi, di mana
peserta dapat belajar sendirikarena langkah-langkah pengerjaanya sudah
diprogram melalui kompute, buku-buku petunjuk. Program instruksi melalui
pemecahan informasi kedalam beberapa bagian kecil sehingga dapat dibentuk
program pengajaran yang mudah dipahami dan saling berhubungan,
· Studi Kasus, dalam metode ini
dimana pelatih memberikan suatu kasus kepada peserta. Kasus tidak dilengkapi
dengan data yang lenkap karena sengaja disembunyikan. Tujuanya agar peserta
terbiasa mencari data dari pihak eksternal dalam memutuskan suatu kasus yang
dihadapinya,
· Rol Playing, metode ini
dilakkan dengan menunjuk beberapa orang untuk memainkan suatu peranan di dalam
sebuah organisasi tiruan. Misalnya hubungan antara atasan dengan bawahan dalam
situasi tertentu,
· Diskusi, melalui metode ini
peserta dilatih untuk erani memberikan pendapat dan rumusannya serta cara-cara
menyakinkan orang lain agar percaya terhadap pendapat itu, selain itu peserta
juga dilatih untuk menyadari bahwa tidak ada rumusan mutlak benar, sehinga
dengan demikian ada kesediaan untuk menerima penyempurnaan dari orang lain,
menerima informasi dan memberi informasi,
· Seminar, cara ini bertujuan untuk
mengembangkan kecakapan dan keahlian peserta dalam menilai dan memberikan
saran-saran yang konstruktif mengenai pendapat oang lain. Peserta dilatih
mempersepsi dan mengevaluasi, menrima atau menolak pendapat oang lain.
Berdasarkan
uraian di atas, hakekat dari pelaksanaan program diklat adalah suatu upaya
pengembangan SDM melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, untuk
meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas, serta mengurangi waktu
belajar yang diperlukan pegawai untuk peningkatan profesional, mencapai kinerja
yang baik, menciptakan sikap, loyalitas, dan kerja sama yang lebih bermanfaat,
memenuhi persyaratan perencanaan SDM, mengurangi jumlah kecelakaan kerja, dan
membantu pegawai dalam peningkatan serta pengembangan pribadi mereka.
10. Pelatih/Widyaiswara Diklat
Notoatmodjo
(1998) menyatakan bahwa dalam proses diklat faktor pelatih atau pengajar
merupakan perangkat lunak yang harus diperhatikan. Sedangkan menurut Simamora
(1995), pelatih bisa diambil dari luar perusahaan, atau dari dalam perusahaan
sendiri. Pelatih dari luar memberikan keunggulan-keunggulan tertentu seperti
berikut:
a) Mereka memiliki keahlian karena
tingkat pengalaman yang lanjut dengan berbagai organisasi,
b) Mereka kemungkinan besar
mengetahui teknik-teknik dan informasi paling mutahir dalam bidangnya,
c) Mereka dapat lebih objektif
dalam menganalisis situasi.
Kelemahannya
pelatih dari luar mungkin tidak memilki pengetahuan yang mendalam tentang
organisasi, struktur sehingga memiliki kesulitan untuk tetap mengetahui
permasalaha-permasalahan organisasi karena kunjungan mereka yang tidak teratur
keperusahaan. Sementara Pelatih dari dalam perusahaan sendiri menawarkan
keunggulan dalam kelemahan yang berbeda. Keunggulannya antara lain:
a) Mengetahui organisasi beserta
berbagai permasalahannya,
b) Mengenali partisipan dan dapat
menggunakan hubungan yang ada dengan mereka,
c) Sering kali memilki pengetahuan
yang mutakhir,
d) Dengan biaya tidak dibuuhkan
terlalu tinggi,
Kelemahan
pelatih dari dalam perusahaan sendiri adalah menjadi tidak objektif tehadap
masalah yang ada, bisa berakibat terhadap tanggungjawab yang lebih menekan.
Simamora (1995:41) memberikan solusi agar pelatih berjalan bisa efektif, maka
harus dapat:
a) Memotivasi peserta pelatihan
untuk meningkatkan kinerjanya,
b) Secara jelas menggambarkan
keahlian-keahlian yang diinginkan,
c) Memberikan peserta pelatihan
berpartisipasi aktif,
d) Menyediakan suatu kesempatan
praktik,
e) Menyediakan umpan balik yang
tepat,
f) Menyediakan beberapa alat untuk
penguatan pada saat peserta belajar,
g) Mendorong transfer positif dari
pelatihan kesekerjaan.
Sementara
itu ketentuan mengenai pelatih pada Diklat bagi aparatur pemerintah yang telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok
Pendidikan dan Pelatihan bagi PNS menyebutkan bahwa tenaga kediklatan terdiri
dari widyaswara, pengelola lembaga diklat pemerintah dan tenaga kediklatan
lainya. Tenaga kediklatan lainnya adalah pejabat atau seseorang yang bukan
widyaswara, bukan pengelola lembaga diklat pemeritah, tetapi karena
keahliannya, kemampuan atau kedudukannya diikutsertakan dalam kegiatan pencapaian
tujuan pendidikan dan pelatihan.
11. Peranan Pendidikan dan
Pelatihan
Pendidikan
dan pelatihan yang diberikan dalam suatu proses belajar baik secara formal
maupun informal adalah untuk meningkatkan, kemampuan, keahlian, mutu,
kepemimpinan, keterampilan, dan pengabdian. Maka peranan pendidikan dan
pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme aparatur yang
terencana dan berkesinambungan.
Alasan
utama perlunya pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah adalah:
a) Perlunya pembaharuan dan
penyempurnaan di bidang administrasi untuk dapat menanggulangi dan mendukung
sosial ekonomi,
b) Perluasan fungsi-fungsi
pemerintah yang harus dilaksanakan,
c) Kenyataan masih langkanya
tenaga-tenaga aparatur yang cukup ahli (Sarwono, 1993:75).
Selanjutnya
dalam Dilat kuliah administrasi kepegawaian disebutkan bahwa pendidikan dan
pelatihan aparatur berorientasi pada:
a) Pelaksanaan program pembangunan,
b) Pencapaian tujuan dan
pelaksanaan tugas pokok instansi yang bersangkutan,
c) Peningkatan produktivitas kerja,
d) Peningkatan kemampuan dan
dedikasi dan motivasi aparatur (Sarwono, 1993:75).
Selain
itu pranan pendidikan dan pelatihan yang diberikan identik dengan tujuan yang
melekat pada pendidikan dan pelatihan itu sendiri. Istruksi Presiden Nomor 34
Tahun 1972 menyatakan bahwa, tujuan pendidikan dan pelatihan, adalah:
a) Membina, memelihara,
meningkatkan dedikasi aparatur sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan
abdi masyarakat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,
b) Meningkatkan mutu aparatur agar
lebih mampu dan tinggi motivasinya dalam menjalankan tugas-tugas yang
dipercayakan kepadanya secara berdaya guna dan berhasil guna,
c) Membina aparatur agar menjadi
aparatur yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan
tujuan khusus pendidikan dan pelatihan adalah:
a) Mengusahakan perbaikan sikap dan
kepribadian aparatur negara serta dedikasinya sesuai dengan tuntutan tugas dan
jabatan yang sedang maupun yang kan dijabatnya,
b) Meletakkan dasar bagi
terwujudnya sistem penhargaan berdasarkan kinerja dan pengembangan kinerja
paratur negara,
c) Membina kesatuan berpikir dan
kesatuan bahasa dikalangan aparatur negara dalam rangka terwujudnya kesatuan
gerak yang meliputi pembinaan kerja sama,
d) Meletakkan usaha peningkatan
pengetahuan dan keterampilan aparatur negara yang meliputi perkembangan
peningkatan dan pemeliharaan keterampilan,
e) Mengembangkan dan membina
motivasi dalam melaksanakan pembangunan.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas disimpulkan peranan pendidikan dan pelatihan dalam
menunjang kinerja aparatur pemerintah adalah terletak pada orientasi
kepemimpinan, produktivitas, kerja sama, serta kemampuan dedikasi, dan motivasi
kerja dari aparatur yang melaksanakan pendidikan dan pelatihan.
DAFTAR
RUJUKAN
Agus, D. 1986. Manajemen
Prestasi Kerja. Jakarta: Rajawali.
Arikunto, S. 1997. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Bacal, R. 2000. Evaluasi Kinerja
Sektor Publik. Jakarta: Gramedia.
Cushway, B. 2003. Human Resources
Management. Jakarta: Elex Kompetindo.
Gunawan, A. 1996. Administrasi
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Jones, J. J., dan Walters, D. L.
2009. Human Resourse Management in Education(Manajemen SDM dalam
Pendidikan). Yogyakarta: Q-Media.
Kalpan, A., dan Laswel, H. 1970. Power
and Society New Haven. Yale: Yale University Press.
Lembaga Administrasi Negara. 2003. Sistem
Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia Buku I Prinsip-Prinsip
Penyelenggaraan Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2008. AKIP
dan Pengukuran Kinerja. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2008. Analisis
Kebijakan Publik. Jakarta; Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2008. Membangun
Kepemerintahan yang Baik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun
2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (online). (http://www.depdagri.go.id, diakses 3 April 2009).
Prahoto. 1987. Pengembangan
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung.
Sedarmayanti. 2001. Sumber Daya
Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV. Mandar Maju.
Sekretariat Jenderal Departemen Agama.
2003. Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Akuntabilitas Kinerja di
Lingkungan Departemen Agama. Jakarta: Departemen Agama.
Siagian, S. P. 2003. Filsafat
Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Swasto, B. 1992. Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pengaruhnya terhadap Kinerja dan Imbalan. Malang: FIA
Unibraw.
Thoha, M. 1995. Dimensi-Dimensi
Prima Ilmu Administrasi Negara. Yogyakarta: Fisipol Universitas Gajah Mada.
Tjokroamidjojo. 1993. Profesionalisme
Aparatur Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (online).
(http://www.depdagri.go.id, diakses 3 April 2009).
Umar, H. 2004. Riset Sumber Daya
Manusia dan Administrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Zuchdi, D. 2002. Humanisasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


Komentar