Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat


BAB I 

PENDAHULUAN 

Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis dasar epistemplogis serta dasar epistemologi sila-sila Pancasila. Sebagaımana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat dan mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas (kuantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal logis. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itü hierarkhis dalam hal kuantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta untuk hakikat sila-sila -Pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi kesaman dalam hal dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila (Notonagoro, 1984:61 dan 1975:52,57). Secam filosofis casila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontolo is, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda de gan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialıcsial isme, i ism komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.
1.      Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesaman yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusİa, yang memiliki hakikat mutlak oleh karena itü hakikat dasar İni juga disebut sebagai Sübjek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkempnusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan /perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro, 1975: 23 ). Demikian jugajikalau kita pahami dari segi filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itü sendiri, sehingga tepatlah jikalaü dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat , raga danjiwa jasmani dan rokhani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai nıakhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhlük pribadi berdiri sendiri dan sebagâi makhJuk Tuhan inilah maka şecara hierarkhis sila pertama Ketuhanan yahg Maha Esa mendasari dan • menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya (Notonagoro, 1975 : 53).
Hubungan kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, sam, rakyat dan adil adalah sebagai şebab adapun negara adalah sebagai akibat.
Sebagai suatu sistem filsafat landasan sila-sila Pancasila itü dalam hal isinya mepnjukkan suatu hakikat makna yang bertingkat ( Notonagoro, tanpa tahun: 7), serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal.

2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila                

 Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bağ bangsa Indonesia dalam memandang realitaş alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam meríyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti yang demikian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan ( beliefsystem yang telah menyangkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok. masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini berani filsafat telah menjelma menjadi ideologi (Abdulgani, 1998). Sebagai suatu ideologi maka Pancasila memiliki tiga ünsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya yaitu : 1) logos yaitu rasionalitas atau penalamnnya, 2) pathos yaitu penghayatannya, dan 3) ethos yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996: 3). Sebagai suatu sistem filsafat serta ideologi maka Pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnyå. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila (Soeryanto, .1991: 50). O eh karena itu dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan d ngan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia me pakan basis ontologis dari Pancasila, maka dengan demikian memp yai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan epi emologi yang ditempatkan dalam. bangunan filsafat manusia (Prana 1996 : 32 ).
Terdapat ga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu : Þrtama tesumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran mg tahuan manusia , ketiga tentang watak pengetahuan manusia itus, 1984 : 20). Persoalan epistemologi dalam hubumgannya dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut :
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masaiah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana dipahami bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa Iain, bukannya hanya me:upakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Dengan Iain perkataan bahwa bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. manusia. Maka konsepsi dasar ontologis sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Manurut Panca bahwa hakikat manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok yaitu susunan kadrat yang terdiri atas raga Gasmani) dan jiwa (rokhani). Tingkatan hakikat raga manusia adalah unsur-unsur : vegetatif, animal. Adapun unsur jiwa (rokhani) mönusi8 terdiii atas unsurunsur potensi jiwa manusia yaİtu : akal , yaitu suatu potensi unsur kejiwaan manusia dalam mendapatkan kebenamn pengetahuan manusia. Rasa yaitu unsur potensi jiwa manusia datam tingkatan kemampuan estetis (keindahan). Ad4un kehendak adalah unsur potensi jiwa manusia dalam kaitannya dengan bidang moral atau etika. Menurut Notonagoro dalam skema potensi rokhani8h manusi8 temtama dalam kaitannya dengan pengetahuan akal manusia merupakan sumber daya cipta manusia dan dalam kaitannya dengan upaya untuk memperoleh ğengetahuan yang benar terdapat tingkat-tingkat pemikimn sebagai berikut : memoris reseption , bitis dan byatif. Adapun potensi atau daya untuk meregakan pengetahuan atau dengan lain perkataan trans- formasi pengetahu terdapat tingkatan sebagai berikut : demonstrasi ,  Notonagoro, tanperdasarkan tingkatan tersebut di atas maka Pancasila m gakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia. Selain itü anusia memiliki indm sehingga dalam proses regptif indra merupakan alat untuk mendapatkan ketxnaran pengetahuan yang'bersifat piris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutamakaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutamt dalam kaitannya dengan pengetahuan positif Pancasilajuga mengakui kebenamn pengetahuan manusia yang bersumber pada inmişi. Manusia pada hakikamya kedudukan kodmitmen. nya adalah sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila penama Pancasila epistemologi Pancasila juga mengakui kebenamn wahyu yang mutlak hal ini sebagai tingkaîan kebenaran yang tertinggi. Kebenamn dalam pengetahum mmusia aülah merupakan suatu sintesa yang harmonis antam potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa kehendak manusia umuk mendapatk kebenaran yang tertinggi, yaitu kebenaran mutlak . Selain itü dalam sila ketiga yaitu persatuan Indonesia, sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam ermusyawamtan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maka epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran konsensus temtama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan gnakhluk sosiâl. Adapun sesuai dengan tingkatan sila-sila Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal maka kebenaran konşensus didasari oleh kebenaran wahyu serta kebenamn kodrat manusia yang bersümber pada kehendak. Sebagai suafu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka mofralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
   3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila   
Sila-sila Pancasila sebagai sutau sistem filsafat juga memiliki satu kesatüân dasar aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnyajuga merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam. teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya. Misalnya kalangan matefialis memandang bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai  material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang teflinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat kita kelompokkan pada dua macam sudut pandang yaitu bahwa sesuatu itu bemilai karena berkaitan dengan Subjek pemberi nilai yaitu manusia, hal ini bersifat subjektif namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakikatnya sesuatu itü memang pada dirinya sendiri memang bemilai, hal ini menıpakan pandangan dari paham  objektifitas.
Pada hakikatnya segala sesuatu itü bemilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolonggolongkan nilai dan penggolongan tersebut amat beraneka mgam tergantung pada sudut pandangnya masing-masing.
Max Scheler misalnya mengemukakan bahwa nilai pada hakikatnya berjenjang, jadi tidak sama tingginya dan tidaksama luhumya. Nilai-nilai itü dalam kenyataannya ada yang lebih tingşi dan ada yang lebih rendah bilamana dibandingkan satu dengan lainnya. Selalu dengan pandangan tersebut, Notonagoron merinci nilai di samping. bertingkat juga berdasarkan jenisnya ada yang bersifat material dan non' material. Dalam hubungân ini manusia memiliki orientasi nilai yang berbeda tergantung pada pandangan hidup dan filsafat hidup masingmasing. Ada sekelompok orang mendasarkan pada orientasi nilai material, namun ada pula yang sebaliknya yaitu berorientasi pada nilai yang nonmaterial. sesuatu yang nonmatârial itü mengandung nilai yang bersifat mutlak bagi manusia. Nilai-nilai material relatif lebih mudah diukur yaitu menggunakan indm mawun alat pengukur laimaya sepefti berat, panjang, lebar, luas sebagainya. Dalam menilai hal-hal yang bersifat rokhaniah yang menjadi alat ukur adalah hati nurani manusi yang dibantu oleh alat indm manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta ke akinan manusia.
Menurut Not nagoro bahwa nilai-nilai Pancasila nilai kerokhanian, tetapi nilai-nilai kerokhanian yang mengakui nilafmaterial dan nilai vitai. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerokh ian itü juga mengandung -nilai-nilai lain  secara lengkap dan ham is yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan a estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yan secara keselumhan bersifat sistematik-hierarkhis, di mana sila penama yaim Ketuhanan yang Maha Esa sebagai basisnya sampai dengan sila Keadilan Sosial sebagai tujuannyâ (Dannodihardjo, 1978).
a. Teori Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tenüng pengertian serta hierarkhi nildi. Misalnya lalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmaün. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalant rangka penggolongan itu.
Sebagaimana dijelaskan di muka, Max Scheler mengemukakan  bahwa nilai-nilai yang ada, tidak sama luhumya dan sama tingginya. Nilai-nilaï itu secara senyatanya ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai Iainnya. Menurut tingi rendahnya, nilai-nilai dapat djkelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
l.) Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-  nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan (Die Wertreihe  des Angnehmen upd Unangehmen), yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2) Nikai-nilai kebidupan: dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan (Werte des vitalen Fuhlens) misalnya kesehatan.
3) Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung  dari keadaanjasmanßmaupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini iaIah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan mumi yang dicapai  dalam filsafat.
4) Nilai-nilai kerokhanian: dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tak suci (wermodalitas des Heiligen und Unheiligen). Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-ni-  lai pribadi (Frondizi, 1963; Driyarkara, 1978).
Walter G.Everet menggolong-golongakn nilai-nilai manusiawi ke dalam delapan kelompok yaitu :
l)    Nilai-nilai ekonomis (ditujukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli)
2)       Nilai-nilai kejasmanian (membantu pada kesehatan, efisiensi un keindahan dari kehidupan badan).
3)       Nilai-nilai hiburan (nilai2nilai permainan dan waktu senggang  yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan).
Nilai-nilai sosial ( berasal mula dari petbagai bentuk perserikatan. manusia).
4)       Nilai-nilai watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan).
5)       Nilai-nilai estetis (nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni)
6)       Nilai-nilai intelektual (nilai-nilai pengetahuan dan pengajamn kebenaran).
7)       Nilai-nilai keagamaan.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga yaitu :
l)    Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
2)      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk  dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3)      Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani Nilai kerokhanian ihîdapat dibedakan atas empat macun.
a). Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b). Nilai keinda n, atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur persaan (aest tis, gevoel, rasa )manusia.
c)  Nilai kebaiatau nilai moral, yang bersumber pada unsur  kehendak (Wollen karsa) manusia.
d)  Nilai religiusj yang merupakan nilai kerokhanian teftinggi dan mutlak. Nil religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinanmusia.

Masih banyak agi cara pengelonüokan nilai, misalnya seperti yang dilakukan N. Recher, yaitu pembagian ini berdasarkan pembawa nilai, hakikat keuntungan yang diperoleh, 'dan pula dengan pengelompokan nilai menjadi nilai instrinsik dan ekstrinsik, nilai objektif dan nilai Subyektif nilai positif dan nilai negatif (disvalue), dan sebagainya.
Dari berbagai macam teori nilai diatas, dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai im bukan hanya sesuatu yang berujud material saja, akan tetapi juga sesuatu yang berujud nonmaterial atau immaterial. Bahkan sesuatu yang immaterial itü dapat mengandung nilai yang sangat tinggi dan mutlak bağ manusia. Nilai-nilai material realtif lebih mudah diukur, yaitu dengan menggunakan alat indera maupun alat ukur seperti berat, panjang, luas dan sebagainya. Sedangkan nilai kerokhanian/spiritual lebih sulit mengukumya. Dalam menilai hal-hal kerokhanian/spiritual, yang menjadi alat ukumya adalah hati nurani manusia yang dibantu oleh alat indra, cipta, rasa, karsa  dan keyakinan manusia.
Notonagoro berpendapat bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerokhanian, tetapi nilai-nilai kerokhanian yang mengakui adanya nilai. material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerokhanian itü juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, ni- lai kebenaran, nilai keinddhan atau nilai estetis, nilaj kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang sistematis-hierarkhis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai 'dasar. sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai 'tujuan' (Darmodihao, 1978)..
b. Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakekat Pancasila yang umum üniversal yang merupakan substansi sila-sila Pancasila, sebagai pedoman pefaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara yaitu bersifat umum kolektif serta aktualisasi Pancasila yang bersifat khusus dan kongkrit dalam berbagai bidang kehidupan. Hakikat sila-sila Pancasila (substansi Pancasila) adalah merupakan nilai-nilai, sebagai pedoman negara adalah merupakan norma, adapun aktualisasinya mcrupakan realisasi kongkrit Pancasila.
Substansi Pancasila dengan kelima silanya yang terdapat pada  ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Prinsip dasar yang mengandung kualitas tertentu itü merupakan cita-cita dan harapan atau hal yang ditujukan oleh bangsa Indonesia untuk diwu judkan menjadi kenyataan real dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bemegara. Namun di samping itu, prinsip-prinsip dasar tersebut sebenamya juga diangkat. dari kenyataan real. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma dalam tertib  sosial, tertib masyarakat dan tertib kehidupan bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan dalam adat istiadat, kebudayaan dan kehidupan keagamaan atau kepercayaan bangsa Indonesia. Secara demikian pula, sesuai dengan isi yang terkandung di dalam Pancasila itu, yang mengandung tiga masalah pokok dalam kehidupan manusia Indonesia yaitu bagaimana 'seharusnya' manusia itu terhadap Tuhan, dirinya sendiri dan segala sesuatu di luar dirinya, maka dalam hal ini dapat diketahui adanya implikasi nilai-nilai nilai moral. Dengan demikian substansi Pancasila itu merupakan nilai, yang harus dijabarkan lebih lanjut ke dalam suatu norma dan selanjutnya direalisasikan dalam kehidupan nyata.
Nilai nilai yang terkandung dalam sila I sampai dengan sila V Pancasila merupakan cita-cita, harapan, darnbaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan' dalam kehidupannya. Sejak dahulu kala nilainilai itu selalu dibambakan, dicita-citakan bangsa Indonesia agar terwujud dalam masyarakat yang tata tentrgna, karta raharja, gemah ripah loh jinawi, dengan penuh harapan diupayakan terrealisasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia. Namun seperti yang telah diuraian pada bagian-bagian sebelumnya, Pancasila yang pada tahun 1945 secåra fomal diangkat menjadi das Sollen bangsa Indonesia, sebenarnya dianggap dari kenyataan real yang berupa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan dan kehidupan keagamaan atau kepercayaan bangsa Indonesia. Driyarkara menyatakan bahwa bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan Sein im Sallen. la merupakan harapan, cita-cita, tetapi sekaligus adalah kehyataar) bagi bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung nìlainilai (subscriber ofvqlues) Pancåsila. Bangsa Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang perpersatuan„yang berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukumg nilai, bangsa Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penghargaan dan penerimaan Pan- casila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia dan bangsa Indonesia, maka . bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia.
Nilai-nilal yang terkandung dalam Pancasila itü mempunyai tingkatan dân bobot ymg berbeda, namun nilai-nilai itü tidak saling Akan tetapi nilai-nilai itü saling melengkapi. Hal ini diğebabkan sebagai suatu substansi,  Pancasila itü merupakan kesatuan yang bulat dan utlth, atau kesatuan organik (organic whole). Ihngan demikian berani nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh pula. Nilai-nilai itü saling berhubungan secara erat dan nilai-nilai yang satu tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain. Atau nilai-nilai yang ada itu, dimilki bangsa Indonesia, yang akan memberikan pola (patmon) bagian sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia (Kodhi, 1994).

Pengertian Pancasila itü merupakan suatu sistem nllai dapat dilacak dari sila-sila Pancasila yang merupakan suatu sistem. Sila-sila itu merupakan kesatuan orgonik. Antara sila-sila Pancasila itu  saling berkaltan, gallng berhubungan secara erat, bahkan saling mengkwalifikasi Adanya sila yang sanı mengkualisikasi adanya sila yang lainnya. Secam demiklan, Pancasila itu merupakan suatu sistem dalam pengertian unum, dalam artian bahwa bagian-bagiannya (sila-silanya) saling berhubungan secam erat shingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.
Dari uraian mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam sila Panpgsila itü pula, tampak dengan jelas bahwa nilai-hilai yang termuat dalam Padcağila termasuk dalam tingkatan nilai yang tinggi, dengan urutan sild Kğtuhanan Yang Maha Esa menduduki tingkatan dan bobot nilai tertinggi, karena secara jelas mengandung nilai religius. Pada tingkatan di bawahnya adalah keempat nilai manusiawi dasar. Apabila keempat nilai manusiawi dasar itü akan diberikan tingkatan dan bobot nilgjnya, maka nihai kemanusiaari, tingkatan dan bobot nilainya layak dinyatakan di bawah nilai ketuhanan. Nilai keadilan sebagai salah satu nilai manusiawi dasar, dalam hubungannya dengan tingkatan dan bobot nilai kiranya hanıs diletakkan dalam tempat ketip di bawah nilai kemmusiaan. Namun sesuai dengan sifat dasar bangsa Indonesia Yang sangat menekankan kerukunan, maka nilai persatuan mempunyai tingkatan dan bobot nilai lainya, kimnya nilai persatuan mempunyai tekatan dan bobot yang lebih tinggi dari nilai kerakyatan karena nilai kerakyatan lebih merupakan sarana yang perlu untuk mencapai persatuan.
Suatu hal yang diberikan penekanan lebih dahulu yakni meski pun nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu mempunyai tingkatan dan bobot nilai yang berbeda yang berarti ada ‘keharusan’ untuk  menghormati nilai yang lebih tinggi, nilai-nilai yang berbeda tingkatan  dan bobot nilainya itu tidak saling berlawanan atau bertentangan,  melainkan saling melengkapi.

Komentar

Postingan Populer