Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
BAB I
PENDAHULUAN
Kesatuan sila-sila Pancasila pada
hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja
namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis dasar epistemplogis serta dasar epistemologi
sila-sila Pancasila. Sebagaımana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila
adalah bersifat dan mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan
hubungan hierarkhis sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas
(kuantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila
itu dalam arti formal logis. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itü
hierarkhis dalam hal kuantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut
makna serta untuk hakikat sila-sila -Pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi
kesaman dalam hal dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis
dari sila-sila Pancasila (Notonagoro, 1984:61 dan 1975:52,57). Secam filosofis
casila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontolo is, dasar
epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda de gan sistem filsafat
yang lainnya misalnya materialıcsial isme, i ism komunisme, idealisme dan lain
paham filsafat di dunia.
1.
Dasar
Ontologis Sila-sila Pancasila
Pancasila
sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesaman yang menyangkut
sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila
Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila Pancasila.
Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Dasar ontologis
Pancasila pada hakikatnya adalah manusİa, yang memiliki hakikat mutlak oleh
karena itü hakikat dasar İni juga disebut sebagai Sübjek pendukung pokok
sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkempnusiaan yang adil dan
beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusayawaratan /perwakilan serta yang berkeadilan sosial
pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro, 1975: 23 ). Demikian jugajikalau
kita pahami dari segi filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat
negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah
manusia itü sendiri, sehingga tepatlah jikalaü dalam filsafat Pancasila bahwa
hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia.
Manusia
sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal
yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat , raga danjiwa jasmani dan
rokhani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai nıakhluk pribadi berdiri sendiri
dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai
makhlük pribadi berdiri sendiri dan sebagâi makhJuk Tuhan inilah maka şecara hierarkhis
sila pertama Ketuhanan yahg Maha Esa mendasari dan • menjiwai keempat sila-sila
Pancasila yang lainnya (Notonagoro, 1975 : 53).
Hubungan
kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa
hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan,
manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan
sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, sam, rakyat dan adil adalah sebagai
şebab adapun negara adalah sebagai akibat.
Sebagai
suatu sistem filsafat landasan sila-sila Pancasila itü dalam hal isinya
mepnjukkan suatu hakikat makna yang bertingkat ( Notonagoro, tanpa tahun: 7),
serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal.
2. Dasar
Epistemologis Sila-sila Pancasila 
Dasar
epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnyå. Pancasila sebagai suatu ideologi
bersumber pada
nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila (Soeryanto, .1991: 50). O eh
karena itu dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan d ngan konsep
dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia me pakan basis ontologis dari
Pancasila, maka dengan demikian memp yai implikasi terhadap bangunan epistemologi,
yaitu bangunan epi emologi yang ditempatkan dalam. bangunan filsafat manusia
(Prana 1996 : 32 ).
Terdapat
ga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu : Þrtama tesumber pengetahuan
manusia, kedua tentang teori kebenaran mg tahuan manusia , ketiga tentang watak
pengetahuan manusia itus, 1984 : 20). Persoalan epistemologi dalam hu
bumgannya
dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut : 
3. Dasar Aksiologis
Sila-sila Pancasila 
Pada hakikatnya segala sesuatu itü
bemilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut
dengan ma
nusia. Banyak
pandangan tentang nilai terutama dalam menggolonggolongkan nilai dan
penggolongan tersebut amat beraneka mgam tergantung pada sudut pandangnya
masing-masing.
Max Scheler misalnya mengemukakan
bahwa nilai pada hakikatnya berjenjang, jadi tidak sama tingginya dan tidaksama
luhumya. Nilai-nilai itü dalam kenyataannya ada yang lebih tingşi dan ada yang
lebih rendah bilamana dibandingkan satu dengan lainnya. Selalu dengan
pandangan tersebut, Notonagoron merinci nilai di samping. bertingkat juga
berdasarkan jenisnya ada yang bersifat material dan non' material. Dalam
hubungân ini manusia memiliki orientasi nilai yang berbeda tergantung pada
pandangan hidup dan filsafat hidup masing
masing. Ada
sekelompok orang mendasarkan pada orientasi nilai material, namun ada pula yang
sebaliknya yaitu berorientasi pada nilai yang nonmaterial. sesuatu yang
nonmatârial itü mengandung nilai yang bersifat mutlak bagi manusia. Nilai-nilai
material relatif lebih mudah diukur yaitu menggunakan indm mawun alat pengukur laimaya
sepefti berat, panjang, lebar, luas sebagainya. Dalam me
nilai hal-hal
yang bersifat rokhaniah yang menjadi alat ukur adalah
hati nurani
manusi yang dibantu oleh alat indm manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta ke
akinan manusia. 
a. Teori Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan
tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya
masing-masing dalam menentukan tenüng pengertian serta hierarkhi nildi.
Misalnya lalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai
material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai
kenikmaün. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa
yang ada serta bagaimana hubungan nilai
tersebut dan
penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalant
rangka penggolongan itu.
Sebagaimana dijelaskan di muka, Max
Scheler mengemukakan 
bahwa nilai-nilai yang ada, tidak
sama luhumya dan sama tingginya. Nilai-nilaï itu secara senyatanya ada yang
lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai Iainnya.
Menurut tingi
rendahnya,
nilai-nilai dapat djkelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
l.) Nilai-nilai kenikmatan: dalam
tingkat ini terdapat deretan nilai- nilai
yang mengenakkan dan tidak mengenakkan (Die Wertreihe
des Angnehmen upd Unangehmen), yang
menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2) Nikai-nilai kebidupan: dalam
tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan (Werte des
vitalen Fuhlens) misalnya kesehatan.
l) Nilai-nilai
ekonomis (ditujukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat
dibeli)
2)
Nilai-nilai
kejasmanian (membantu pada kesehatan, efisiensi un keindahan
dari kehidupan badan).
3)
Nilai-nilai
hiburan (nilai2nilai permainan dan waktu senggang
yang dapat menyumbangkan pada pengayaan
kehidupan).
Nilai-nilai sosial ( berasal mula
dari petbagai bentuk perserikatan.
manusia).
4)
Nilai-nilai
watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan).
5)
Nilai-nilai
estetis (nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni)
6)
Nilai-nilai
intelektual (nilai-nilai pengetahuan dan pengajamn kebenaran).
7)
Nilai-nilai
keagamaan.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga yaitu :
l) Nilai material, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas. 
2)
Nilai
vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3)
Nilai
kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani Nilai
kerokhanian ihîdapat dibedakan atas empat macun.
a). Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta)
manusia.
c) Nilai kebaiatau nilai moral, yang bersumber pada unsur
kehendak (Wollen karsa) manusia. 
d) Nilai religiusj yang merupakan nilai kerokhanian teftinggi dan
mutlak. Nil
religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinanmusia.
Masih banyak agi cara pengelonüokan
nilai, misalnya seperti yang dilakukan N. Recher, yaitu pembagian ini
berdasarkan pembawa nilai, hakikat keuntungan yang diperoleh, 'dan pula dengan
pengelompokan nilai menjadi nilai instrinsik dan ekstrinsik, nilai objektif dan
nilai Subyektif
nilai positif dan nilai negatif (disvalue), dan sebagainya.
Dari berbagai macam teori nilai
diatas, dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai im bukan hanya
sesuatu yang berujud material saja, akan tetapi juga sesuatu yang berujud
nonmaterial atau immaterial. Bahkan sesuatu yang immaterial itü dapat
mengandung nilai yang sangat tinggi dan mutlak bağ manusia. Nilai-nilai
material realtif lebih mudah diukur, yaitu dengan menggunakan alat indera
maupun alat ukur seperti berat, panjang, luas dan sebagainya. Sedangkan nilai
kerokhanian/spiritual lebih sulit mengukumya. Dalam
menilai hal-hal
kerokhanian/spiritual, yang menjadi alat ukumya adalah hati nurani manusia yang
dibantu oleh alat indra, cipta, rasa, karsa
dan keyakinan manusia.
Notonagoro berpendapat bahwa
nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerokhanian, tetapi nilai-nilai
kerokhanian yang mengakui adanya nilai. material dan
nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai
kerokhanian itü juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis,
baik nilai material, nilai vital, ni-
lai kebenaran,
nilai keinddhan atau nilai estetis, nilaj kebaikan atau ni
lai moral,
maupun nilai kesucian yang sistematis-hierarkhis, yang dimulai dari sila
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai 'dasar. sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia sebagai 'tu
juan'
(Darmodihao, 1978)..
b. Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Nilai nilai yang terkandung dalam
sila I sampai dengan sila V Pancasila merupakan cita-cita, harapan, darnbaan
bangsa Indonesia yang akan diwujudkan' dalam kehidupannya. Sejak dahulu kala
nilainilai itu selalu dibambakan, dicita-citakan bangsa Indonesia agar terwujud
dalam masyarakat yang tata tentrgna, karta raharja, gemah ri
pah loh jinawi,
dengan penuh harapan diupayakan terrealisasi dalam sikap, tingkah laku dan
perbuatan manusia Indonesia. Namun seperti yang telah diuraian pada
bagian-bagian sebelumnya, Pancasila yang
pada tahun 1945
secåra fomal diangkat menjadi das Sollen bangsa Indonesia, sebenarnya dianggap
dari kenyataan real yang berupa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam
adat-istiadat, kebudayaan dan kehidupan keagamaan atau kepercayaan bangsa
Indonesia. Driyarkara menyatakan bahwa bagi bangsa Indonesia, Pancasila
merupakan Sein im Sallen. la merupakan harapan, cita-cita, tetapi sekaligus
adalah kehyataar) bagi bangsa Indonesia. 
Bangsa Indonesia dalam hal ini
merupakan pendukung nìlainilai (subscriber ofvqlues) Pancåsila. Bangsa
Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang perpersatuan„yang
berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukumg nilai, bangsa
Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai
sesuatu yang
bernilai. Pengakuan, penghargaan dan penerimaan Pan-
casila sebagai
sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku dan
perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu
telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia dan bangsa
Indonesia, maka . bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia. 
Nilai-nilal yang terkandung dalam
Pancasila itü mempunyai tingkatan dân bobot ymg berbeda, namun nilai-nilai itü
tidak saling Akan tetapi nilai-nilai itü saling melengkapi. Hal ini diğebabkan
sebagai suatu substansi, Pancasila itü
merupakan kesatuan yang bulat dan utlth, atau kesatuan organik (organic whole).
Ihngan demikian berani nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan
satu kesatuan yang bulat dan utuh pula. Nilai-nilai itü saling berhubungan
secara erat dan nilai-nilai yang satu tidak dapat dipisahkan dari nilai yang
lain. Atau nilai-nilai yang ada itu, dimilki bangsa Indonesia, yang akan
memberikan pola (patmon) bagian sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa
Indonesia (Kodhi, 1994). 
Dari uraian mengenai nilai-nilai
yang terkandung dalam sila Panpgsila itü pula, tampak dengan jelas bahwa
nilai-hilai yang termuat dalam Padcağila termasuk dalam tingkatan nilai yang
tinggi, dengan urutan sild Kğtuhanan Yang Maha Esa menduduki tingkatan dan
bobot nilai tertinggi, karena secara jelas mengandung nilai religius. Pada
tingkatan di bawahnya adalah keempat nilai manusiawi dasar. Apabila keempat
nilai manusiawi dasar itü akan diberikan tingkatan dan bobot nilgjnya, maka
nihai kemanusiaari, tingkatan dan bobot nilainya layak dinyatakan di bawah
nilai ketuhanan. Nilai keadilan sebagai
salah satu
nilai manusiawi dasar, dalam hubungannya dengan tingkatan dan bobot nilai
kiranya hanıs diletakkan dalam tempat ketip di bawah nilai kemmusiaan. Namun
sesuai dengan sifat dasar bangsa Indonesia Yang sangat menekankan kerukunan,
maka nilai persatuan mempunyai tingkatan dan bobot nilai lainya, kimnya nilai
persatuan mempunyai tekatan dan bobot yang lebih tinggi dari nilai kerakyatan
karena nilai kerakyatan lebih merupakan sarana yang perlu untuk mencapai
persatuan.
Suatu hal yang diberikan penekanan
lebih dahulu yakni meski pun nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu
mempunyai tingkatan dan bobot nilai yang berbeda yang berarti ada ‘keharusan’
untuk menghormati nilai yang lebih
tinggi, nilai-nilai yang berbeda tingkatan
dan bobot nilainya itu tidak saling berlawanan atau bertentangan, melainkan saling melengkapi.
Komentar