MAKALAH KENAKALAN REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan
tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak
dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari
anak-anak menuju dewasa.
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa
dewasa yang berjalan antara umur 13 tahun sampai 18 tahun.
Kenakalan remaja adalah gejala alami
yang dimiliki setiap manusia, hal ini disebabkan karena manusia memiliki sifat hendonisme yaitu suka pada kesenangan.
Senada dengan pendapatnya Huizinga (1990:34) yang mengatakan bahwa pada
hakekatnya manusia adalah homo ludes (mahkluk
bermain) dan homo esparans (mahkluk
yang selalu berharap). Hakekat dan sifat dasar manusia itu kalau tidak
diimbangi dengan aturan main (ketaatan hukum) dan pemahaman nilai-nilai agama
yang baik maka akan cenderung menjadi perilaku yang negatif (nakal).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
1996, kenakalan dengan kata dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik, suka
mengganggu, dan suka tidak menurut. Sedangkan kenakalan adalah perbuatan nakal,
perbuatan tidak baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain; tingkah
laku yang melanggar norma kehidupan masyarakat.
Masa remaja bermula pada perubahan
fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan
bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah
dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan
ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin
logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar
keluarga.
Masa
remaja merupakan masa dimana dianggap sebagai masa topan badai dan stress
(Storm and
Stress). Karena mereka telah
memiliki keinginan bebas untuk
menentukan nasib sendiri,
jika terarah
dengan baik maka ia
akan menjadi seorang
individu yang memiliki
rasa tanggungjawab, tetapi jika tidak terarah dan
terbimbing maka dapat
menjadi seorang yang tak memiliki masa depan dengan baik. Seperti halnya dengan
semua periode yang penting selama rentang kehidupan, masa remaja mempunyai
ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan periode sebelum dan sesudahnya. Masa pubertas berada di usia remaja. Pubertas adalah
masa ketika seorang
anak mengalami perubahan
fisik, psikis, dan pematangan
fungsi seksual. Masa
pubertas dalam kehidupan
kita biasanya dimulai saat berumur
8
hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang
di usia 15
hingga 16 tahun. Perkembangan perilaku remaja pada masa
pubertas ditandai dengan perubahan-perubahan akibat pubertas yaitu perubahan
pada perkembangan perilaku kognitif, sosioemosional, dan seksual.
Pada
masa pubertas itulah perkembangan remaja perlu adanya pengontrolan/pengawasan diri dari
orang tua, masyarakat dilingkungan dimana mereka berada. Karena pada masa itu
remaja merasa semakin mampu dalam pengambilan keputusan. Remaja yang lebih tua
lebih kompeten dalam mengambil keputusan dibanding remaja yang lebih muda,
dimana mereka lebih kompeten daripada anak-anak. Kemampuan untuk mengambil
keputusan tidak menjamin kemampuan itu diterapkan, karena dalam kehidupan
nyata, luasnya pengalaman adalah penting. Remaja perlu lebih banyak peluang
untuk mempraktekkan dan mendiskusikan keputusan realistis. Dalam beberapa hal,
kesalahan pengambilan keputusan pada remaja mungkin terjadi ketika dalam
realitas yang menjadi masalah adalah prientasi masyarakat terhadap remaja dan
kegagalan untuk
memberdayakan
mereka pilihan-pilihan yang memadai.
Untuk itu sebagai
orang tua, dan masyarakat harus mengenal remaja itu pada tingkat perkembangan
dalam masa pubertasnya.
Dalam perspektif perilaku menyimpang, masalah sosial terjadi karena
terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari
nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai
sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan
konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur
baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Masalah sosial perilaku menyimpang tentang Kenakalan Remaja bisa melalui
pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual
melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan
diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati
belajar sosial (sosialisasi).
Remaja cenderung
untuk menganggap diri
mereka sangat unik
dan bahkan percaya keunikan mereka akan
berakhir dengan kesuksesan
dan ketenaran. Remaja
putri akan bersolek
berjam-jam di hadapan
cermin karena ia
percaya orang akan melirik
dan tertarik pada
kecantikannya, sedang remaja
putra akan membayangkan dirinya dikagumi lawan jenisnya
jika ia terlihat unik dan “hebat”.
Para
remaja juga sering menganggap diri
mereka serba mampu, sehingga
seringkali mereka terlihat
“tidak memikirkan akibat”
dari perbuatan mereka.
Tindakan impulsif sering
dilakukan; sebagian karena
mereka tidak sadar
dan belum biasa
memperhitungkan akibat jangka
pendek atau jangka
panjang.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari Kenakalan Remaja?
2. Apa sajakah ciri-ciri Pokok kenakalan remaja?
3. Apa sajakah bentuk-bentuk kenakalan remaja?
4. Apa sajakah faktor-faktor penyebab kenakalan remaja?
5. Siapa sajakah pihak yang
terkait dengan penanganan kenakalan remaja?
6.
Bagaimana upaya penanggulangan
masalah kenakalan remaja?
C. Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian dari Kenakalan Remaja
2. Mengetahui ciri-ciri pokok kenakalan remaja
3. Mengetahui karakteristik atau bentuk-bentuk kenakalan
remaja
4. Mengetahui faktor – faktor penyebab kenakalan remaja
5. Mengetahui pihak – pihak
yang terkait dengan penanganan kenakalan remaja
6.
Mengetahui upaya penanggulangan
masalah kenakalan remaja
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kenakalan remaja adalah perbuatan atau tingkah laku yang
dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok
yang bersifat melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang
berlaku di lingkungan masyarakatnya (Singgih, 1978). Intinya kenakalan remaja adalah perilaku
menyimpang dari atau melanggar hukum (Sarwono, 2002:207), dan perilaku
melanggar hukum yang dilakukan oleh orang muda yang biasanya dibawah umur 16-18
tahun ( Musen,dkk, 1994:557).
Menurut jansen( dalam
Sarwono, 2002:207) kenakalan remaja dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan
lain-lain.
b. Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misal : perusakan, pencurian,
pencopetan, pemerasan, perampokan dan lain-lain.
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak lain, misal :
pelacuran, penyalahgunaan obat.
d.
Kenakalan yang melawan status, misal : membolos, minggat dari rumah.
Menurut bentuknya,
Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan :
1. kenakalan biasa, seperti
suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
2. kenakalan yang menjurus
pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil
barang orang tua tanpa izin
3. kenakalan khusus seperti
penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.
B. Ciri-Ciri
Masa Remaja
Seperti halnya dengan
semua periode yang penting selama rentang kehidupan, masa remaja mempunyai
cirri-ciri tertentu yang membedakannya dengan periode sebelum dan sesudahnya.
Ciri-ciri tersebut diantaranya adalah :
a. Masa remaja sebagai periode yang penting
b. Masa remaja
sebagai periode peralihan
c. Masa remaja sebagai periode perubahan
d. Masa remaja
sebagai usia bermasalah
e. Masa remaja sebagai masa mencari identitas
f. Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan
g. Masa remaja
sebagai masa yang tidak realistic
h. Masa remaja
sebagai ambang masa dewasa
Ciri – Ciri Khusus Masa Remaja
a. Pertumbuhan fisik yang sangat cepat
b. Emosinya
yang tidak stabil
c. Perkembangan seksual sangat menonjol
d. Cara
berpikirnya bersifat kausalitas (hukum sebab akibat)
e. Terikat erat dengan kelompoknya
f. Suka menyendiri, mudah bosan.
Kenakalan tersebut akan lebih mudah
dilakukan oleh anak-anak dan remaja, hal ini disebabkan karena tahap
perkembangan pikiran mereka/nalar mereka umumnya masih rendah. Dalam ilmu
kriminolgi ada teori perkembangan moral manusia yang disebut Moral Development Theory (Topo Santoso
dan Eva Achjani, 2003: 53) .
Kenakalan
Remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dilakukan oleh Remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan
orang-orang disekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa yang dikatakan usia
remaja adalah 13-18 tahun.
C. JENIS-JENIS
KENAKALAN REMAJA
1. Kenakalan dalam keluarga seperti: Mengambil
wang orang tua, berbohong,dll.
2. Kenakalan
dalam pergaulan (Penyalahgunaan obat-obat terlarang, seks bebas (freesex),
Tawuran, Minuman Keras,Judi, dll)
Narkoba (obat-obat terlarang) adalah obat
atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, zat adiktif yang terkandung dalam
narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Mengapa
orang mengkonsumsi narkoba:
a. Untuk merasakan kesenangan.,
b. Meningkatkan Kinerja Tubuh.,
c. Rasa ingin tahu
Pasal 127
ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa
(1) Setiap Penyalah guna:
a. Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;
b. Narkotika Golongan II bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun;
c. Narkotika Golongan III bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
Seks bebas, karena masa remaja
adalah masa yang selalu ingin coba-coba, maka banyak pula remaja yang terlibat
dengan sek bebas.
Dampak
negatif seks bebas, diantaranya:
a. Dapat kena berbagai macam
penyakit; HIV/Aids, Sepilis dan
penyakit kelamin lainnya
b. Hamil diluar
nikah: usia yang belum memadai untuk hamil, orang tersebut belum siap untuk menikah, tidak mau diakui oleh
laki-lakinya, tidak mendapat persetujuan orang tua dan lain-lain.
3. Kenakalan dalam pendidikan seperti: membolos
sekolah, tidak mau mendengar guru,dll
D. Faktor
penyebab kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
a. Faktor Internal
1. Krisis
Identitas
Perubahan biologis dan sosiologis
pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama,
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya
identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa
integrasi kedua.
2. Kontrol Diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari
dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat
diterima akan terseret pada perilaku nakal. Begitupun bagi mereka yang telah
mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan
control diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. Contoh penyebab
control diri lemah adalah orang yang selalu memendam masalah dalam
dirinya/tidak terbuka.
b. Faktor Eksternal
1. Keluarga
Perceraian orang tua, Broken Home,
tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota
keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di
keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, terlalu keras terhadap anak,
kurangnya kasih sayang orang tua, kurangnya pengawasan dari orang tua, tidak
memberikan pendidikan agama, bisa menyebabkan terjadinya kenakalan remaja
2. Pengaruh
teman sepermainan; teman sebaya yang kurang baik, pergaulan dengan teman
yang tidak sebaya atau tidak selepel, berteman
dengan anak nakal, dll
3. Pengaruh lingkungan atau komunitas yang kurang baik; dampak
negatif IPTEK, tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya,
E.
Pihak – pihak yang
terkait dengan penanganan kenakalan remaja
Ada beberapa pihak yang
terkait dengan penanganan masalah kenakalan remaja. Kenakalan biasanya
ditangani langsung oleh orang yang berkepentingan atau pihak yang bersangkutan.
a)
Pihak sekolah, misalnya membolos ditangani oleh pihak sekolah.
b) Orang tua / keluarga, misalnya kabur dari rumah dan bergaul dengan orang
yang bertindak disetujui oleh orang tua.
c)
Aparat penegak hukum.
Sekarang terlihat adanya
perubahan dalam penanganan kenakalan remaja dengan melibatkan aparatur negara
penegak hukum. Kenakalan remaja yang tadinya hanya ditangani oleh orang tua
remaja yang bersangkuatan, telah mulai diatur melalui hukum yang telah
diberlakukan oleh negara.
Kenakalan yang dianggap
melanggar hukum diselesaikan melalui hukum dan acap kali bisa disebut dengan
istilah kejahatan. Kejahatan ini dapat diklasifikasikan sesuai dengan berat
ringannya pelanggaran kejahatan yang dilakukan tersebut, misalnya :
1.
Perjudian dan segala macam bentuk perjudian yang mempergunakan uang.
2. Pencurian dengan kekerasan maupun tanpa kekerasan : pencopetan, perampasan,
penjambretan.
3.
Penggelapan barang.
4.
Penipuan dan pemalsuan.
5. Pelanggaran tata susila, menjual gambar-gambar porno, film porno, maupun
pemerkosaan
6.
Pemalsuan uang dan pemalsuan surat-surat keterangan resmi.
7.
Tindakan-tindakan anti sosial; perbuatan yang merugikan milik orang lain.
8.
Percobaan pembunuhan.
9.
Menyebabkan kematian orang, turut tersangkut dalam pembunuhan.
10. Pengguguran kandungan.
11. Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.
12. Pengedaran narkoba,
ganja, dan obat psikotropika yang menyebabkan kerusakan mental orang lain yang
mengkonsumsinya.
F. Upaya penanggulangan masalah kenakalan remaja
Kenakalan remaja macam
apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri
remaja sendiri. Tindakan penangguulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam :
(A) Tindakan Preventif, (B)Tindakan Represif, dan (C) Tindakan Kuratif
A. Tindakan
Preventif
1. Kegagalan
mencapai identitas peran dan lemahnya control diri bisa dicegah atau diatasi
dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin
pigur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga
mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya
motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan prinsip keteladanan.
3. Kemauan
orang tua untuk membenahi kondisi
keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman
bagi remaja
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang
baik serta orang tua memberi arahan dengan siapa dan komunitas mana remaja
harus bergaul. Teman yang baik adalah mereka yang memberikan perlindungan
apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila
kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak
pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan
membantu sanak keluarga kita.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak
mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak
sesuai dengan harapan.
6. Di
kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi
tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata
temen-temannya. Untuk menghindari masalah yang akan tmbul akibat pergaulan,
selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua hendaknya juga memberikan kesibukan
dan kepercayaan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja yang sifatnya
tidak memaksa maupun mengada-ada.
7. Memberikan Pendidikan agama untuk
meletakkan dasar moral yang baik dan berguna. Penyaluran bakat si anak ke arah
pekerjaan yang berguna dan produktif. Rekreasi yang sehat sesuai dengan
kebutuhan jiwa anak. Pengawasan atas lingkungan pergaulan anak sebaik-baiknya.
B. Tindakan Refresif
Usaha menindakpelanggaran norma-norma
sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap
pelanggaran.
1. Di rumah dan dalam
lingkungan keluarga, remaja harus menaati peraturan dan tata cara yang berlaku.
Disamping peraturan tentu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat orang tua
terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Dalam hal ini perlu
diperhatikan bahwa pelaksanaan tata tertib dan tata cara keluarga harus
dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi
yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota mengalami perubahan sesuai
dengan perkembangan dan umur. Seorang anak yang berumur 7 tahun sudah harus
berada di dalam rumah sebelum maghrib. Seorang remaja mungkin saja pada waktu
senja masih berada dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengikuti aktivitas
ekstrakurikuler. Sedangkan seorang remaja lanjut pada waktu senja masih dalam
perjalanan menuju kursus bahasa misalnya.
2. Di sekolah dan lingkungan sekolah, maka kepala sekolah dan guru yang
berwenang dalam melaksanakan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah.
Misalnya : Dalam pelanggaran tata tertib kelas dan peraturan yang berlaku untuk
pengendalian suasana pada waktu ulangan atau ujian. Akan tetapi hukuman yang
berat seperti “skorsing” maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang
kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai
pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam
bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar maupun
orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau
pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara atau seterusnya tergantung
dari macam pelanggran tata tertib sekolah yang telah digariskan.
c. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan kuratif dan rehabilitasi, dilakukan setelah tindakan pencegahan
lainnya dilaksanakan dan dianggap mengubah tingkah laku si pelanggar remaja itu
dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara
khusus, hal mana sering ditanggulangi oleh lembaga khusus meupun perorangan
yang ahli dalam bidang ini.
Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu
ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian
yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa
yang berkepribadi kuat, sehat badani dan rohani, teguh dalam kepercayaan dan
iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah, maka dapat
disimpulkan bahwa: Kenakalan remaja adalah
perbuatan atau tingkahlaku yang dilakukan oleh seorang remaja baik secara
sendirian maupun secara kelompok yang bersifat melanggar ketentuan-ketentuan
hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Tingkah laku
yang termasuk kenakalan remaja dapat berpengaruh negatif terhadap diri remaja,
keluarganya, maupun masyarakatnya.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja dapat dilihat dengan adanya gejala:
berbohong, membolos, kabur, keluyuran, bersenjata tajam, pergaulan buruk, begal,
suka hura-hura, pesta pora yang sia-sia, membaca pornografi, mengkompas,
melacurkan diri, dan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang menjurus pada tindak
kejahatan. Bentuk kenakalan remaja yang termasuk dalam tindak kejahatan
diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Faktor – faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dikelompokkan menjadi
dua yaitu, pertama: faktor internal, yakni faktor penyebab dari dalam diri
remaja. Kedua: faktor eksternal, yakni faktor penyebab yang berasal dari luar
remaja, seperti: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan
masyarakat.
Saran
1.
Remaja
memerlukan bimbingan baik dari keluarga atau lingkungannya, remaja yang
mengalami masa pubertas akan terus mencari identitas diri mereka hingga mereka
menemukan identitas diri mereka yang sebenarnya, pencarian identitas diri
tersebut yang memerlukan bimbingan agar mereka dapat menemukan identitas diri
yang sesuai dengan dirinya dan norma yang ada. Identitas diri tersebut yang
nantinya akan menentukan bagaiman perilaku mereka. Pencarian identitas diri
pada remaja dapat di bimbing oleh keluarga atau lingkungan, baik itu lingkungan
sekolah atau lingkungan di luar sekolah. Hendaknya bimbingan oleh keluarga
dilakukan dengan memberitahukan batasan-batasan norma yang berlaku di agama ataupun masyarakat,
pemberitahuan tentang norma tersebut diharapkan agar remaja dapat berprilaku
sesuai dengan norma yang ada. Sedangkan bimbingan yang dilakukan di sekolah
dengan cara memberikan pelajaran tentang moral, norma dan masa pubertas.
Lingkungan di luar sekolah juga dapat mempengaruhi perilaku remaja, karena
lingkungan yang baik tentunya juga akan memberikan contoh perilaku yang baik
bagi remaja yang ada di lingkungannya.
2. Sebagai remaja sebaiknya
janganlah melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan
sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya
Komentar